Thursday, December 20, 2012

Artikel Kepemimpinan Sunda

                                             KEPEMIMPINAN MASYARAKAT SUNDA


PENDAHULUAN

Dalam kehidupan masyarakat tradisional atau adat, pola kepemimpinan di antara mereka tidak berdasarkan pada keinginan, cita-cita atau ambisi seseorang, apalagi jika ambisi tersebut diperjuangkan dengan cara-cara yang tidak sepantasnya.

Pemimpin yang tampil, pasti adalah orang yang secara alamiah sudah teruji dalam bayak hal, baik dedikasi, kemampuan, ketulusan dan juga kesiapan memegang amanah. Sedangkan kedudukan atau jabatan apapun, baik di birokrasi, partai, ormas, atau perusahaan, selalu akan menjadi rebutan.

Dari proses kepemimpinan yang penuh permainan dan manipulasi tentunya kita tidak bisa berharap banyak akan munculnya tokoh yang mampu memegang amanah. Kita bisa memprediksi siapapun yang terpilih menjadi presiden, gubernur, bupati, atau walikotapasti akan berpikir ekonomis terlebih dahulu, misalnya menghitung berapa uang yang sudah dikeluarkan selama proses pencalonan dan kampanye.

Merenungkan kearifan lokal bukan berarti kembali ke masa lalu atau menjadi masyarakat tradisional lagi, namun mencari mutiara-mutiara para leluhur dan menjadikannya sebagai pegangan setiap langkah ke depan. Seperti halnya kampung-kampung adat, bukankah negara atau pemerintahan kita juga mempunyai pamali, mempunyai undang-undang atau aturan main, seperti halnya masyarakat Sunda yang memiliki cara atau bentuk kepemimpinan yang berbeda dengan masyarakat yang lainnya.

                                                          PEMBAHASAN

Masyarakat “tradisional” Sunda adalah masyarakat yang memiliki cara pandang kosmologis yang dibentuk oleh sistem kebudayaan ladang atau huma. Sistem yang secara “alamiah” membentuk pribadi yang cenderung memiliki sifat individual dan tidak atau kurang memiliki kepedulian terhadap dunia di luar dirinya (sosial). Masyarakat dengan sistem kebudayaan ladang atau huma (Sunda) tidak memiliki kepentingan terhadap kerjasama sosial bila dibandingkan pada masyarakat sawah. Dengan demikian, sangat sulit mengharapkan kepedulian masyarakat Sunda untuk terlibat dalam persoalan yang berkenaan dengan sesuatu yang berada di luar dunianya. Sedangkan masyarakat Sunda “modern”, yaitu masyarakat Sunda yang kini berada dalam derasnya gelombang perubahan yang terjadi secara cepat dan tidak terduga.

Solidaritas sosial masyarakat Sunda lebih dibangun oleh ikatan keluarga (kerabat dekat). Hal ini merupakan proyeksi dari pola penggarapan huma yang digarap oleh keluarga dan kalau pun memerlukan bantuan mereka dapatkan dari keluarga dekatnya. Oleh karena itu, dalam masyarakat tradisional Sunda, sering ditemukan dalam satu kampung yang dihuni oleh masyarakat yang satu sama lainnya memiliki hubungan keluarga yang berasal dari satu keturunan. Kalau pun terdapat dari luar keluarga bisa dipastikan karena adanya ikatan tertentu (perkawinan) yang membuatnya menjadi bagian dari keluarga besar dari masyarakat tersebut, yaitu melalui pernikahan.

Sikap menutup diri (tidak peduli) masyarakat Sunda dari intervensi keluarga lain dan dari urusan keluarga lain merefleksikan terhadap sikap politiknya. Terdapat, paling tidak, dua sikap masyarakat Sunda ketika berhadapan dengan intervensi dari luar keluarganya, yaitu melawan atau diam. Ketika ia merasa mampu dan dianggap telah menyinggung harga dirinya, perlawanan akan dilakukan secara sengit. Akan tetapi, apabila tidak mampu melawan atau dianggap tidak menyinggung apalagi tidak berhubungan dengan kepentingan keluarganya, mereka cenderung mengambil sikap diam, atau bahkan tidak peduli.

Dalam dunia politik, keterlibatan seseorang (seorang Sunda) lebih disikapi sebagai persoalan pribadi yang tidak ada sangkut-pautnya dengan kehidupan dan kepentingan masyarakat Sunda secara makro. Keterlibatan seorang individu dari kalangan masyarakat Sunda tidak pernah dipandang sebagai wakil dari keseluruhan masyarakatnya, sejauh berhubungan dengan persoalan politik.

Keterlibatan politis masyarakat awam (somah, di luar link keluarga kerajaan) dalam urusan kenegaraan baru terjadi pada masa penaklukan (melalui perkawinan) Mataram atas Sunda. Banyak masyarakat awam yang berkesempatan menduduki Jabatan strategis, pada masa itu. Kondisi ini digambarkan dalam legenda Pun Boncel. Legenda yang menceritakan bagaimana seorang anak cacah (somah) menjadi priayi. Namun demikian, pencapaian ini seperti digambarkan dalam legenda tersebut, dianggap telah menodai kesucian nilai-nilai primordial (disimbolkan oleh ibu): yang digambarkan sebagi penolakkan anak (kaum somah, yang harus ta’at bukannya memerintah) terhadap ibu (nilai-nilai primordial orang Sunda).

Pengalaman sejarah tersebut tampaknya telah membentuk wilayah sub-sadar masyarakat Sunda, sehingga melahirkan beberapa sikap politik masyarakat Sunda yang cenderung pasif. Peristiwa perpecahan politik dalam sejarah Sunda menjadi trauma politik yang tertanam dalam alam bawah sadar masyarakat Sunda, sehingga mereka cenderung selalu curiga terhadap keterlibatan seseorang dalam kancah politik dan kenegaraan. Sehingga masyarakat Sunda cenderung mengambil sikap diam atau pasif (tidak mendukung dan tidak menampakkan sikap menentang) terhadap individu tertentu yang melibatkan diri dalam percaturan politik, dan cendrung menghindari konflik. Hal tersebut melahirkan sikap tidak pernah memandang positif terhadap keterlibatan somah (wong cilik) dalam percaturan politik dan urusan kenegaraan. Karena, urusan politik adalah urusan (keluarga) kerajaan bukan urusan rakyat. Sebagai bukti, jangankan persoalan politik (kepemimpinan politik) pada skala nasional, bahkan persolaan kepemimpinan politik pada skala regional pun jarang (untuk tidak mengatakan tidak pernah) menjadi bahan pembicaraan serius di kalangan masyarakat Sunda akar rumput, kecuali hanya sebagai pembicaraan sambil lalu.

Maka wajarlah bila sejumlah tulisan berkenaan dengan kepemimpinan (politik) masyarakat Sunda sampai pada suatu kesimpulan yang kurang lebih sama, yaitu sikap pesimis terhadap masa depan partisipasi dan kepemimpinan politik dari masyarakat Sunda. Dengan kata lain, sangat sulit untuk diharapkan tampilnya sosok pemimpin politik dari kalangan masyarakat Sunda yang didukung oleh masyarakatnya sendiri. Sikap pesimis tersebut memang bisa dimaklumi bila melihat indikasi sedikitnya (untuk tidak mengatakan tidak ada) tokoh politik Sunda yang kini manggung dalam pentas politik Nasional. Kalau pun ada bisa dipastikan bukan tampil karena dukungan masa masyarakat Sunda.

Menurut penelitian Robert Wessing, seperti yang pernah dikutip Jakob Sumardjo, pola kepemimpinan dalam masyarakat Sunda tradisional sangat unit, di mana hubungan antara pemimpin dengan pengikutnya seperti hubungan guru dengan murid. Jika sang pemimpin diibaratkan isi, pengikutnya adalah wadah yang siap menampung limpahan isi. Kualitas dari kepemimpinan semacam ini sangat bergantung pada pribadi pemimpinnya. Seorang pemimpin yang berisi atau berkualitas akan terus mengalirkan isi atau kebaikan kepada para pengikutnya. Pola seperti ini sejalan dengan kepemimpinan dalam tradisi pesantren, di mana kiai adalah pemimpin sekaligus gurru. Kalau kiainya alim atau berisi, tentu santrinya juga akan turut menjadi alim dan berisi pula. Sebailknya, kalau kiainya malah sibuk berpolitik praktis, jangan heran kalau para santrinya akan menjadi broker-broker politik.

A.     KRISIS KEPEMIMPINAN ORANG SUNDA
Bagi orang Sunda, mencari seorang pemimpin selalu terkesan sangat sulit. Hal ini lebih disebabkan oleh kultur dan interpretasi yang keliru pada teks-teks agama yang mereka anggap sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam nilai budaya “urang Sunda”, maka yang lahir kemudian adalah krisis kepemimpinan yang berujung pada inferioritas orang Sunda dalam pergaulan di lingkup nasional.
Akar-akar historis krisis kepemimpinan orang Sunda yang dimaksud adalah serpihan-serpihan sejarah masa lalu, akumulasi nilai-nilai, dan struktur psikologis yang kita warisi dari masa lalu yang mengendap dalam kesadaran kolektif masyarakat Sunda. Inilah yang dalam ilmu sosiologi disebut “sistem nilai”. Atribut akar-akar krisis tersebut patut dikritisi karena elemen-elemen yang tumbuh pada masyarakat Sunda tadi telah membias sangat jauh dalam stuktur kolektif budaya Sunda dan aktivitas mereka kerap dimanfaatkan oleh para pemimpin “pusat” melalui struktur otoritas.

B.     INTERPRETASI AJARAN AGAMA
Masyarakat Sunda memiliki karakteristik budaya yang diharapkan oleh Islam, maka tidak salah apabila banyak kalangan menyebutkan bahwa budaya Sunda sebenarnya adalah Islam yang pada titik akhir selalu menyebut bahwa Sunda adalah Islam. Menjadi Islam berarti menyandarkan segala pola hidup kepada Al Quran dan Sunah Rasul sebagai pedoman hidup, termasuk dalam hal kepemimpinan. Kita memahami dalil, “Janganlah kamu meminta-minta jabatan”, dengan interpretasi “tidak boleh” mengejar kepemimpinan. Akhirnya yang sering kita saksikan adalah minimnya gaung orang Sunda untuk bersaing memperebutkan kepemimpinan baik di kandang sendiri lebih-lebih di lingkup nasional. Orang Sunda lebih memilih tidak ikut-ikutan dan “mangga akang bae ka payun” daripada harus “berkeringat” menjadi yang terbaik. Hal-hal tersebut sangat tampak dalam pergaulan antar etnis, sipil militer, senior dan junior.

Dalam pergaulan nasional, ketika semua orang dari berbagai daerah dan etnis berkumpul, orang Sunda lebih memilih duduk paling belakang sementara bagian depan “dipersilakan” untuk “diduduki” orang lain. Dalam kasus lain, menjelang berjemaah salat Zuhur para ajengan saling dorong untuk menjadi imam dan semuanya tidak percaya diri karena menganggap rekan mereka yang lebih pantas. Lalu, datanglah seorang berjambang lebat, memakai jubah, dan sorban maju menjadi imam. Semua tentu tidak menolak. Kemudian yang terjadi adalah bacaan al-Fatihah dan suratnya dikeraskan, tidak ruku, tapi terus sujud. Salat menjadi tidak beraturan karena ternyata yang menjadi imam adalah orang gila.

Sejujurnya, fenomena yang kita tampilkan dalam bentuk seperti itu bukan merupakan interpretasi yang benar dari nash. Akhirnya yang tampak dari konsep “mangga ka payun” itu adalah sikap ketidakikhlasan. Mendorong orang lain untuk tampil itu sebenarnya mencari dukungan balik untuknya. Oleh karena itu, kita saksikan di beberapa daerah terjadi pencopotan sekda dan pejabat-pejabat teras lainnya karena walikota atau bupati gerah terhadap bawahannya itu yang ternyata lebih mendapat simpati masyarakat.
Yang dibutuhkan sekarang dari orang Sunda adalah jiwa ksatria. Ia harus berani tampil agresif, menawarkan konsep, dan mengemukakan kemampuannya untuk menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi termaju di Indonesia. Kita harus mulai mengubah pemahaman teks agama dengan interpretasi modern. Berani tampil berdasarkan kemampuan dan bukan atas dasar mencari sesuatu. Kepemimpinan itu memang harus diperjuangkan. Karena menjadi pemimpin adalah amanah, ia harus didukung oleh perangkat ilmu pengetahuan yang cukup dan track-record yang bersih. Ia harus sanggup menjaga, melindungi, dan melestarikan masyarakat dan lingkungannya dengan baik dan jangan membiarkan yang telah rusak menjadi lebih rusak.

C.     KEPEMIMPINAN ORANG SUNDA MENURUT PERSPEKTIF IBNU KHALDUN
Dalam pandangan Ibnu Khaldun kepemimpinan adalah sunnatulloh. Runtuh dan kokohnya suatu kekuasaan sangat bergantung pada ashobiyah (solidaritas sosial). Konsep ashobiyah ini menyiratkan perlunya ruang bagi konflik kepentingan antarpenguasa dan yang dikuasai sehingga kedua belah pihak saling memiliki posisi tawar-menawar untuk mencapai kepentingan yang saling menguntungkan.

Kepemimpinan berdasarkan ashobiyah tersebut, menurut Ibnu Khaldun memiliki enam karakter.
Berpengetahuan disertai kesanggupan untuk mengambil keputusan-keputusan sesuai dengan hukum. Menurut Ibnu Khaldun, seorang pemimpin harus menempatkan hukum sebagai aturan yang pokok. Ia sendiri tidak boleh bermain dan mempermainkan hukum.

Adil. Artinya bersikap jujur, berpegang pada keadilan, dan memiliki sifat-sifat moral yang baik sehingga perkataan dan tindakannya dapat dipercaya.
Memiliki kesanggupan menjalankan tugas-tugas yang dituntut dari padanya sebagai pemimpin pemerintahan, termasuk melaksanakan hukum yang diputuskan secara konsekuen.
Secara fisik dan mental, ia harus bebas dari cacat yang tidak memungkinkan ia dapat menjalankan tugas sebagai pemimpin yang baik.

Pemimpin sebuah pemerintahan harus berasal dan dipilih dari suku sendiri.
Pemimpin harus lemah lembut dan sopan santun terhadap pengikutnya dan harus mengutamakan kepentingan rakyat dan wajib membelanya dan juga tidak mencari-cari kesalahan rakyat.
Keenam teori Ibnu Khaldun ini merupakan bukti nyata dalam setiap pola kepemimpinan manapun terlebih sebagai mantan aparatur pemerintahan pada zamannya; Ibnu Khaldun pernah merasakan bahwa kepemimpinan yang didukung masyarakat yang berdasarkan solidaritas sosial dan berasal dari suku sendiri akan mampu menjadikan pemerintahannya menjadi kokoh.

                                                            KESIMPULAN
 Masyarakat “tradisional” Sunda adalah masyarakat yang memiliki cara pandang kosmologis yang dibentuk oleh sistem kebudayaan lading atau huma. Sistem yang secara “alamiah” membentuk pribadi yang cenderung memiliki sifat individual dan tidak atau kurang memiliki kepedulian terhadap dunia di luar dirinya (sosial). Dengan demikian, sangat sulit mengharapkan kepedulian masyarakat Sunda untuk terlibat dalam persoalan yang berkenaan dengan sesuatu yang berada di luar dunianya.

Dalam dunia politik, masyarakat Sunda cenderung menunjukkan sikap pesimis terhadap masa depan partisipasi dan kepemimpinan di bidang politik dari masyarakat Sunda. Dengan kata lain, sangat sulit untuk diharapkan tampilnya sosok pemimpin politik dari kalangan masyarakat Sunda yang didukung oleh masyarakatnya sendiri.

Yang harus dilakukan oleh orang Sunda sekarang adalah menumbuhkan jiwa ksatria pada diri sendiri. Sehingga, berani tampil agresif, menawarkan konsep dan menunjukkan kemampuan yang dimiliki. Dan mulai mengubah pemahaman ajaran agama dengan interpretasi yang modern. Karena menjadi pemimpin adalah amanah, sehingga ia harus sanggup menjaga, melindungi, dan melestarikan masyarakat dan lingkungannya dengan baik.

Dan berdasarkan pandangan Ibnu Khaldun, seorang pemimpin yang baik itu harus memiliki enam karakter, yaitu memiliki pengetahuan, adil, memiliki kesanggupan menjalankan tugas, tidak cacat fisik dan mental, dipilih oleh sukunya sendiri, serta pemimpin harus lemah lembut dan mengutamakan kepentingan rakyatnya.





                                                                 DAFTAR PUSTAKA

Drs. Ahmad Gibson Al-Bustomi, M.Ag. Dosen Filsafat Ushuluddin IAIN Bandung. Sikap Politik Masyarakat Sunda.

Friday, December 14, 2012

Laporan Bahasa Etnis Di Pulau Jawa



BAHASA ETNIS DI PULAU JAWA


Laporan


Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas dari Mata Kuliah Filsafat Ilmu
pada Program Pascasarjana Jurusan Pendidikan IPS
Dosen  : Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si



Disusun Oleh :
               1.    Acep Ujib Sujono         12870038                    
               2.    Lan Lan Risdiana         12870037







  PROGRAM PASCASARJANA JURUSAN PENDIDIKAN IPS
STKIP PASUNDAN CIMAHI
2012


KATA PENGANTAR


       

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat taufik dan hidayahnya akhirnya kami dapat menyelesaikan tugas laporan mengenai “Bahasa Etnis di Pulau Jawa” dengan baik dan lancar.

          Laporan ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah Teori Sosiologi dan antropologi pada Program Pascasarjana STKIP Pasundan Cimahi.
          Disadari bahwa laporan  ini tidak akan berhasil tanpa bantuan dari berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak langsung. Maka, atas selesainya penyusunan laoporan ini kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, diantaranya:
a.    Allah SWT
b.    Prof. Dr. H. Endang Komara, Drs. M.Si selaku Dosen Mata Kuliah Teori Sosiologi dan Antropologi
c.    Rekan-rekan
Kami menyadari bahwa keterbatasan kemampuan dan pengetahuan, telah menjauhkan laporan ini dari kesempurnaan. Untuk itu sumbang saran serta kritik yang membangun dari para pembaca senantiasa kami harapkan.
          Akhirnya besar harapan kami, laporan ini dapat memberi mamfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi semua pembaca.

                
Cimahi,  Desember 2012


                 Penyusun




LAPORAN BAHASA ETNIS DI PULAU JAWA



A.           Pendahuluan
          Bahasa adalah kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, dan sebuah bahasa adalah contoh spesifik dari sistem tersebut. Kajian ilmiah terhadap bahasa disebut dengan linguistik. Hal yang tidak mungkin untuk mengetahui secara tepat berapa banyak bahasa yang ada di dunia, dan jumlahnya bergantung kepada suatu perubahan sembarang antara perbedaan bahasa dan dialek. Namun, perkiraan beragam antara sekitar 6.000-7.000 bahasa. Bahasa alami adalah bicara atau bahasa isyarat, tapi setiap bahasa dapat disandikan ke dalam media kedua menggunakan auditori, visual atau taktil stimuli, sebagai contoh dalam tulisan grafis, braille, atau siulan. Hal ini karena bahasa manusia adalah modalitas-independen. Bila digunakan sebagai konsep umum, "bahasa" bisa mengacu pada kemampuan kognitif untuk dapat belajar dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, atau untuk menjelaskan sekumpulan aturan yang membentuk sistem tersebut, atau sekumpulan pengucapan yang dapat dihasilkan dari aturan-aturan tersebut.
          Jawa adalah sebuah pulau di Indonesia dengan penduduk 136 juta, pulau ini merupakan pulau berpenduduk terpadat di dunia dan merupakan salah satu wilayah berpenduduk terpadat di dunia. Pulau ini dihuni oleh 60% penduduk Indonesia. Ibu kota Indonesia, Jakarta, terletak di Jawa bagian barat. Banyak sejarah Indonesia berlangsung di pulau ini. Jawa dahulu merupakan pusat dari beberapa kerajaanHindu-Buddha, kesultanan Islam, pemerintahan kolonial Hindia-Belanda, serta pusat pergerakan kemerdekaan Indonesia. Pulau ini berdampak sangat besar terhadap kehidupan sosial, politik, dan ekonomi Indonesia.
          Jawa adalah pulau yang sebagian besar terbentuk dari aktivitas vulkanik, merupakan pulau ketiga belas terbesar di dunia, dan terbesar kelima di Indonesia. Deretan gunung-gunung berapi membentuk jajaran yang terbentang dari timur hingga barat pulau ini. Terdapat tiga bahasa utama di pulau ini, namun mayoritas penduduk menggunakan bahasa Jawa. Bahasa Jawa merupakan bahasa ibu dari 60 juta penduduk Indonesia, dan sebagian besar penuturnya berdiam di pulau Jawa. Sebagian besar penduduk adalah bilingual, yang berbahasa Indonesia baik sebagai bahasa pertama maupun kedua. Sebagian besar penduduk Jawa adalah Muslim, namun terdapat beragam aliran kepercayaan, agama, kelompok etnis, serta budaya di pulau ini.
          Bahasa Jawa (bahasa Jawa: basa Jawa) adalah bahasa yang digunakan penduduk suku bangsa Jawa di Jawa Tengah,Yogyakarta&Jawa Timur. Selain itu, Bahasa Jawa juga digunakan oleh penduduk yang tinggal beberapa daerah lain seperti di Banten terutama kota Serang, kabupaten Serang, kota Cilegon dan kabupaten Tangerang, Jawa Barat khususnya kawasan Pantai utara terbentang dari pesisir utara Karawang, Subang, Indramayu, kota Cirebon dan kabupaten Cirebon.

B.            Daftar Bahasa di Jawa
          Berikut ini adalah bahasa-bahasa yang dipertuturkan di Pulau Jawa di Indonesia.
1.        Bahasa Baduy
Bahasa Baduy adalah bahasa yang digunakan suku Baduy[1]. Penuturnya tersebar di gunung Kendeng, Rangkasbitung, Lebak; Pandeglang; dan Sukabumi. Penuturnya berjumlah kira-kira 20 000 orang.
Dari segi linguistik, bahasa Baduy bukan dialek dari bahasa Sunda, tapi dimasukkan ke dalam suaturumpun bahasa Sunda, yang sendirinya merupakan kelompok dalam rumpun bahasa Melayu-Sumbawa di cabang Melayu-Polinesia dalam rumpun bahasa Austronesia.
2.        Bahasa Betawi
Bahasa Betawi atau Melayu Dialek Jakarta atau Melayu Batavia (bew) adalah sebuah bahasa yang merupakan anak bahasa dari Melayu. Mereka yang menggunakan bahasa ini dinamakan orang Betawi. Bahasa ini hampir seusia dengan nama daerah tempat bahasa ini dikembangkan, yaitu Jakarta.
Bahasa Betawi adalah bahasa kreol (Siregar, 2005) yang didasarkan pada bahasa Melayu Pasar ditambah dengan unsur-unsur bahasa Sunda, bahasa Bali, bahasa dari Cina Selatan (terutama bahasa Hokkian), bahasa Arab, serta bahasa dari Eropa, terutama bahasa Belanda dan bahasa Portugis. Bahasa ini pada awalnya dipakai oleh kalangan masyarakat menengah ke bawah pada masa-masa awal perkembangan Jakarta. Komunitas budak serta pedagang yang paling sering menggunakannya. Karena berkembang secara alami, tidak ada struktur baku yang jelas dari bahasa ini yang membedakannya dari bahasa Melayu, meskipun ada beberapa unsur linguistik penciri yang dapat dipakai, misalnya dari peluruhan awalan me-, penggunaan akhiran -in (pengaruh bahasa Bali), serta peralihan bunyi /a/ terbuka di akhir kata menjadi /e/ atau /ɛ/ pada beberapa dialek lokal.
3.        Bahasa Javindo
Javindo, juga dikenal dengan istilah peyoratifKrontjong, merupakan bahasa Kreol Belanda yang dituturkan di Jawa, Indonesia. Nama Javindo merupakan portmanteauJava (Jawa) dan Indo, kata Belanda untuk campuran keturunan Indonesia dan Belanda.
Javindo harap jangan dikelirukan dengan bahasa Pecok, bahasa Kreol Belanda-Melayu yang juga dituturkan di Indonesia.
4.        Bahasa Jawa
Bahasa Jawa (bahasa Jawa: basa Jawa ) adalah bahasa yang digunakan penduduk suku bangsa Jawa di Jawa Tengah,Yogyakarta&Jawa Timur. Selain itu, Bahasa Jawa juga digunakan oleh penduduk yang tinggal beberapa daerah lain seperti di Banten terutama kota Serang, kabupaten Serang, kota Cilegon dan kabupaten Tangerang, Jawa Barat khususnya kawasan Pantai utara terbentang dari pesisir utara Karawang, Subang, Indramayu, kota Cirebon dan kabupaten Cirebon.
5.        Bahasa Kangean
Bahasa Kangean adalah bahasa yang digunakan suku Kangean[1]. Penuturnya tersebar di kepulauanKangean. Bahasa ini termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia.


6.        Bahasa Madura
Bahasa Madura adalah bahasa yang digunakan Suku Madura. Bahasa Madura mempunyai penutur kurang lebih 14 juta orang [1], dan terpusat di Pulau Madura, Ujung Timur Pulau Jawa atau di kawasan yang disebut kawasan Tapal Kuda terbentang dari Pasuruan, Surabaya, Malang, sampai Banyuwangi, Kepulauan Masalembo, hingga Pulau Kalimantan.BahasaKangean, walau serumpun, dianggap bahasa tersendiri.
       Di Pulau Kalimantan, masyarakat Madura terpusat di kawasan Sambas, Pontianak, Bengkayang dan Ketapang, Kalimantan Barat, sedangkan di Kalimantan Tengah mereka berkonsentrasi di daerah Kotawaringin Timur, Palangkaraya dan Kapuas. Namun kebanyakan generasi muda Madura di kawasan ini sudah hilang penguasaan terhadap bahasa ibu mereka.
7.        Bahasa Osing
       Bahasa Osing adalah bahasa yang dipertuturkan di daerah Banyuwangi, Jawa Timur. Secara linguistik, bahasa ini termasuk dalam rumpun bahasa Jawa dari cabang Melayu-Polinesia dalam rumpun bahasa Austronesia.
Kata osing berasal dari kata tusing dalam bahasa Bali, bahasa daerah tetangganya, yang berarti "tidak".
8.        Bahasa Pecok
Bahasa Pecok (juga dieja sebagai Petjo atau Petjoh) merupakan sejenis bahasa kreol yang digunakan oleh kalangan Eropa-Indonesia (terutama kelompok Indo). Bahasa ini banyak dituturkan pada masa abad ke-19 dan paruh pertama abad ke-20 di Hindia-Belanda, dan kemudian berangsur-angsur melemah penggunaannya hingga akhir abad ke-20. Bahasa Pecok merupakan bahasa Belanda yang mendapat pengaruh sangat kuat dari bahasa Melayu Pasar dan bahasa Jawa. Penuturnya kebanyakan tinggal di Jawa pada masa lampau, kemudian beralih ke Belanda setelah terjadi repatriasi seusai Perang Kemerdekaan.
       Bahasa Pecok masih dituturkan oleh sekelompok generasi lanjut kalangan Eropa-Indonesia di Belanda. Di Indonesia praktis sudah tidak dituturkan lagi, namun orang kadang-kadang masih dapat mendengarnya dalam drama-drama mengenang revolusi kemerdekaan sebagai bahasa yang diucapkan oleh para serdadu Belanda.
9.        Bahasa Sunda
Bahasa Sunda adalah sebuah bahasa dari cabang Melayu-Polinesia dalam rumpun bahasa Austronesia. Bahasa ini dituturkan oleh sekitar 34 juta orang (sekitar 1 juta orang di luar negeri) dan merupakan bahasa dengan penutur terbanyak kedua di Indonesia. Bahasa Sunda dituturkan di hampir seluruh provinsi Jawa Barat, melebar hingga sebagian Jawa Tengah mulai dari Kali Pemali(Cipamali) di wilayah Brebes dan Majenang, Cilacap, di kawasan provinsi Banten dan Jakarta, serta di seluruh provinsi di Indonesia dan luar negeri yang menjadi daerah urbanisasi Suku Sunda.
       Dari segi linguistik, bersama bahasa Baduy, bahasa Sunda membentuk suaturumpun bahasa Sunda yang dimasukkan ke dalam rumpun bahasa Melayu-Sumbawa.
10.    Bahasa tengger
Bahasa Tengger dituturkan di daerah Gunung Bromo yang termasuk wilayah Pasuruan, Probolinggo, Malang dan Lumajang.
       Di Pasuruan, cara Tengger ditemukan di kecamatan Tosari, lalu di Probolinggo, daerah kecamatan Sukapura, sedangkan Malang, cara Tengger dituturkan di wilayah desa Ngadas, kecamatan Poncokusumo. Yang terakhir, di Lumajang dituturkan di wilayah Ranupane, kecamatan Senduro.
       Secara linguistik, bahasa Tengger termasuk rumpun bahasa Jawa dalam cabang Melayu-Polinesia dari rumpun bahasa Austronesia.
       Ada yang menganggap bahasa Tengger itu turunan basa Kawi dan banyak mempertahankan kalimat-kalimat kuno yang sudah tak digunakan lagi dalam Bahasa Jawa modern.
Contoh :
a.    reang: aku, jika yang berbicara lelaki
b.    isun : aku, jika yang berbicara perempuan. Apabila abjad a dalam bahasa Jawa modern dibaca O, di Tengger dibaca A.

11.    Bahasa Indonesia Peranakan
       Bahasa Indonesia Peranakan adalah bahasa kreol yang dituturkan orang Tionghoa Peranakan. Penuturnya tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Bahasa ini merupakan bahasa kreol, karena pada dasarnya merupakan bahasa Indonesia dan bahasa Jawa yang tercampur unsur-unsur bahasa Tionghoa di dalamnya, terutama dari bahasa Hokkien.