PERKEMBANGAN
DEMOKRASI
Makalah
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
dari Mata Kuliah Isu-Isu Ham dan Demokrasi pada Program
Pascasarjana Jurusan Pendidikan IPS
Dosen : Prof. Dr. Sc. H. M. Ahman Sya, Drs, M.Pd,
M.Sc
Disusun Oleh :
Lan Lan Risdiana
12870037
PROGRAM PASCASARJANA JURUSAN
PENDIDIKAN IPS
STKIP
PASUNDAN CIMAHI
2013
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukurkami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat taufik dan hidayahnya akhirnya kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan
makalah yang berjudul “PERKEMBANGAN
DEMOKRASI” dengan baik dan lancar
Makalah ini
disusun untuk memenuhi salah
satu tugas dari mata kuliah Isu-Isu Ham dan Demokrasi pada Program Pascasarjana Jurusan
Pendidikan IPS STKIP Pasundan Cimahi.
Kami menyadari bahwa makalah ini tidak akan berhasil tanpa bantuan dari
berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak langsung. Maka, atas
selesainya penyusunan makalah ini kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua
pihak yang telah membantu, diantaranya:
a. Prof.
Dr. Sc. H. M. Ahman Sya, Drs, M.Pd, M.Sc selaku dosen mata kuliah Isu-isu
Ham dan Demokrasi
b.
Orang tua
c.
Rekan-rekan
Kami menyadari bahwa keterbatasan kemampuan dan
pengetahuan, telah menjauhkan makalah ini dari kesempurnaan. Untuk itu sumbang
saran serta kritik yang membangun dari para pembaca senantiasa kami harapkan.
Akhirnya
besar harapan kami, makalah ini dapat memberi manfaat bagi semua pihak yang
bergerak dari dunia pendidikan pada umumnya
Cimahi, Januari
2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Demokrasi
adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk
dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Kesadaran akan pentingnya demokrasi penting. Hal ini dapat dilihat contohnya dari peran rakyat Indonesia yang dalam melaksanakan Pemilihan Umum. Walaupun masih terjadi banyak pertanyaan mengenai penilaian masyarakat yang cenderung masih subyektif.Pemilihan umum ini langsung dilaksanakan secara langsung pertama kali untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota MPR, DPR, DPD, DPRD di tahun 2004. Walaupun masih terdapat masalah yang timbul ketika waktu pelaksanaan dan pemilihan tersebut. Tetapi masih dapat dikatakan sukses.
Kesadaran akan pentingnya demokrasi penting. Hal ini dapat dilihat contohnya dari peran rakyat Indonesia yang dalam melaksanakan Pemilihan Umum. Walaupun masih terjadi banyak pertanyaan mengenai penilaian masyarakat yang cenderung masih subyektif.Pemilihan umum ini langsung dilaksanakan secara langsung pertama kali untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota MPR, DPR, DPD, DPRD di tahun 2004. Walaupun masih terdapat masalah yang timbul ketika waktu pelaksanaan dan pemilihan tersebut. Tetapi masih dapat dikatakan sukses.
Budaya
demokrasi telah lama berkembang di masyarakat di seluruh pelosok tanah air.
Demokrasi telah berkembang didaerah misalnya adanya rembug desa, musyawarah
adat dan pemutusan peraturan. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia berkembang
dari masa ke masa. Hal itu di pengaruhi oleh keadaan bernegara dan juga keadaan
politik yang terjadi di Indonesia . Demokrasi yang memiliki cangkupan lebih
luas ini nyata diterapkan ketika adanya masalah yang terjadi dalam kehidupan
bernegara.
Dan
perkembangan yang ada di Indonesia mengenai demokrasi di dasari dengan berbagai
kemajuan yang ada di masyarakat. Dan hal itu mempengaruhi pemerintahan di
Indonesia. Demikian pula dengan kebijakan yang di sahkan oleh pemerintah serta
presiden pada khususnya.
1.2
Rumusan
Masalah
a.
Apakah pengertian dari demokrasi?
b.
Sebutkan demokrasi yang berkembang di dunia secara
universal?
c.
Apakah lima indikator untuk mengukur demokratis suatu
negara?
d.
Perkembangan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa?
e.
Apakah tantangan demokrasi kedepan?
f.
Bagaimana prospek demokrasi di Indonesia?
1.3
Tujuan
Penulisan
a.
Memaparkan perkembangan demokrasi di Indonesia.
b.
Memaparkan sejumlah pemahaman dan pelaksanaan
demokrasi di Indonesia.
c.
Memaparkan penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan
sehari-hari.
BAB I
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Demokrasi
Demokrasi
adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk
dijalankan olehpemerintah negara tersebut.
Istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat atau “kratos” berarti pemerintah. Jadi demokrasi berarti pemerintahan rakyat atau suatu pemerintahan dimana rakyat memegang kedaulatan yang tertinggi atau rakyat diikutsertakan dalam pemerintahan negara.sependapat dengan hal tersebut Abraham Lincoln menyatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan “dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat”
Istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat atau “kratos” berarti pemerintah. Jadi demokrasi berarti pemerintahan rakyat atau suatu pemerintahan dimana rakyat memegang kedaulatan yang tertinggi atau rakyat diikutsertakan dalam pemerintahan negara.sependapat dengan hal tersebut Abraham Lincoln menyatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan “dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat”
Ajaran
demokrasi telah mulai dirintis sejak jaman sebelum demokrasi yaitu antara lain
oleh Solon di Athena (+600 Tahun Masehi) .Pada saat itu Solon telah mengadakan
pembaharuan dengan menyusun Undang-Undang yang menjamin keadilan dan persamaan
bagi warga negara dan membentuk lembaga perwakilan rakyat atau majelis rakyat
yang disebut Ecclensia. Dengan ajaran tersebut Solon mendapat julukan “ Bapak
Demokrasi” . Ajaran demokrasi kemusian dikembangkan antara lain oleh Thomas
Hobbes, John Locke dan JJ Rousseau yang cukup bervariasi di detiap negara.
Menurut
Internasional Commision of Jurits,demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan
oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung
oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan
yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
Menurut
C.F Strong,suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari
masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa
pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas
itu.
Lebih
jauh demokrasi di Indonesia berjalan dengan berbagai gelombanng permasalahan
dan mengalami berbagai perubahan. Sebagi warga negara apalagi mahasiswa kita
wajib mengetahui bagaimana perjalanan demokrasi di Indonesia karena pada
kondisi ke kinian Indonesia memiliki berbagai masalah kompleks yang diawali
karena demokrasi dan pelaksanaannya yang memiliki berbagai kekurangan.
Demikian
memikirkan demokrasi ada hubungan dan keterkaitan terhadap hubungan pemerintah
sebagai pihak yang memiliki komitmen untuk mengadakan pengaturan dalam
berkehidupan bangsa dengan rakyat yang dijadikan momentum sebagai pihak yang
memiliki kedaulatan di negara ini.
2.2 Demokrasi
Yang Berkembang Di Dunia Secara Universal
Perkembangan
demokrasi diawali dari tahapan bahwa indonesia maupun negara lain yang
mengadopsi demokrasi sebagai pelaksanaan berkehidupan bangsa. Awal dari adanya
demokrasi yaitu bagaimana kita sebagai warga negara menginginkan sebuah
kehidupan yang memiliki kebebasan namun tetap dalam koridor aturan yang
ditetapkan oleh musyawarah dan kesepakatan bersama. Bukan hanya keputusan
pemerintah sepihak yang di tentukan oleh sikap otoriter.
Hal
tersebut kemudian di adopsi oleh banyak negara. Demokrasi kini menjadi salah
satu pedoman pelaksanaan berkehidupan bangsa yang akhirnya melebur dalam
berbagai budaya dan kehidupan yang ada di negara tersebut. Demikian adalah
beberapa contoh demokrasi yang berkembang di dunia secara universal, yaitu :
a.
Demokrasi Langsung (Kuno) adalah suatu pemerintah
dimana rakyat ikut secara langsung dalam pemerintahan tanpa perwakilan rakyat.
Rakyat dilibatkan sehingga diutamakan adalah kebebasan indivis membicarakan
urusan negara.
b.
Demokrasi tidak Langsung (Modern) adalah suatu
pemerintahan dimana rakyat tidak ikut secara langsung dalam pemerintahan ,
melainkan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu.
c.
Demokrasi Barat (Liberal) yaitu demokrasi yang
mengutamakan kebebasan individu terutama persamaan hak dalam politik. Penganut
paham ini berpandangan bahwa negara dibentuk melalui perjanjian antara individu
dengan individu sehingga yang diutamakan adalah kebebasan individu.
d.
Demokrasi Timur (Rakyat) yaitu demokrasi yang
mengutamakan jaminan kesamaan ekonomi tetapi kebebasan dalam politik dangat
dibatasi.
e.
Demokrasi di Negara Berkembang yaitu pelaksanaan
demokrasi ini berjalan sesuai dengan apa yang ditentukan. Hanya bentuk
demokrasi yang digunakan tidak sama , sesuai dengan kepribadian bangsanya. Ada
yang melaksanakan demokrasi liberal,ada yang melaksanakan demokrasi rakyat.
Dengan
demikian demokrasi telah melebur dengan beberapa hal yang ada di negara yang
kemudian mengembangkan demokrasi itu sendiri. Sebagaimana dengan beberapa hal
lain yaitu bagaimana demokrasi secara utuh memberikan ruang terhadap negara
sekaligus penduduknya untuk ikut serta dalam memulai dan melaksanakan berbagai
pengaturan dan berkehidupan di masyarakat.
2.3 Indikator Untuk Mengukur Demokratis Di
Suatu Negara
Demokrasi
merupakan kompleksitas permasalah klasik, fundamental, namun tetap aktual.
Dikatakan klasik karena masalah demokrasi sudah menjadi fokus perhatian sejak
masa terdahulu. Dikatakan fundamental karena hakekatnya demokrasi menyentuh
nilai-nilai dasar kehidupan tentang apa dan bagaimana sistem kehidupan itu akan
dipergunakan dimana manusia sendiri menjadi subyek dan sekaligus dijadikan
objeknya. Demikian adalah lima indikator untuk mengukur demokratis suatu negara
:
a.
Akuntabilitas. Dalam demokrasi setiap pemegang jabatan
yang dipilih oleh rakyat harus dapat mempertanggung jawabkan kebijaksanaan yang
hendak dan telah ditempuhnya, ucapannya dan yang tidak kalah pentingnya adalah
perilaku dalam kehidupan yang pernah , sedang bahkan akan dijalankan
b.
Rotasi kekuasaan. Dalam demokrasi peluang akan
terjadinya rotasi kekuasaan harus ada, dan dilakukan secara teratur dan damai.
Jadi tidak hanya satu orang yang selalu memegang jabatan , sementara peluang
orang lain tertutup sama sekali
c.
Rekruitmen politik yang terbuka. Untuk memungkinkan
terjadinya rotasi kekuasaan , diperlukan suatu sistem rekruitmen politik yang
terbuka. Artinya setiap orang yang dipilih oleh rakyat mempunyai peluang yang
sama dalam melakukan kompetisi untuk mengisi jabatan tersebut.
d.
Pemilihan umum. Dalam suatu negara demokrasi, pemilu
dilakukan secara teratur. Setiap warga negara yang sudah dewasa mempunyai hak
untuk memilih dan dipilih serta bebas menggunakan haknya tersebut sesuai dengan
kehendak nuraninya.
e.
Menikmati hak-hak dasar. Dalam suatu negara yang
demokratis, setiap warga negara dapat menikmati hak-hak dasar mereka secara
bebas,termasuk didalamnya adalah hak untuk menyatakan pendapat,hak untuk
berkumpul dan berserikat, hak untuk menikmati pers bebas.
Selain
lima indikator diatas sebagaimana pendapat diatas perlu diperhatikan adalah
supremasi hukum . untuk mewujudkan masyarakat yang demokrastis hukum perlu
ditegakkan masyarakat maupun penyelenggara negara tidak ada yang dapat berbuat
seenaknya sendiri dan melanggar atau merugikan hak seseorang atau sekelompok
orang.
2.4 Perkembangan Demokrasi Di Indonesia Dari
Masa Ke Masa
a.
Masa 1945-1959 : pada periode ini demokrasi yang
dilaksanakan adalah demokrasi parlementer, karena pada masa ini merupakan
kejayaan parlemen dalam sejarah politik Indonesia. Pada periode ini ,lembaga
perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peran dan politisi pada umumnya
sangat tinggi, kehidupan kepartaian memperolehpeluang yang sebesar-besarnya
untuk berkembang secara maksimal. Hal tersebut terbukti pada pemilu tahuan 1955
melaksanakan demokrasi , masyarakat pada umumnya melaksanakan hak dasar mereka,
sekalipun tidak semua warga melakukannya. Pada periode ini, Indonesia memiliki
pemerintahan dengan desentralisasi. Sehingga daerah memiliki otonomi yang cukup
untuk mengatur daerahnya dan hubungan dengan pemerintah pusat.
b.
Masa 1959-1965 : pada perode ini adalah periode
demokrasi terpimpin. Dekrit Presiden pada 5 juli 1959 yang membubarkan
konstituante dan menyatakan kembali UUD 1945 merupakan awal tumbangnya
demokrasi parlementer di Indonesia. Dalam demokrasi terpimpin menempatkan
Soekarno menjadi setter politik Indonesia.Akhirnya membuat dia menjadi pemimpin
yang sangat berkuasa, menjadi diktator.
Perpolitikan pada demokrasi terpimpin diwarnai dengan
perebutan kekuasaan antara tiga kekuatan utama saat itu, yaitu Soekarno, PKI,
dan Angkatan Darat. Hal yang menjadi penegasan atas soekarno sebagi pemimpin
yang otoriter adalah sebagai mana yang terjadi di sejarah bahwa soekarno
diangkat sebagai presiden seumur hidup dan juga menerapkan NASAKOM dalam
pemerintahannya.hal itu menyebabkan terjadinya hal yang berbeda dan
bertentangan terhadap pancasila di sila yang pertama.kekuasaan dan pemerintahan
pada periode ini, tumbang oleh adanya pergerakan G30SPKI.
c.
Masa 1965- 1998 : Tumbangnya demokrasi terpimpin di
gantikan oleh era baru yang disebut Orde Baru. Dengan titik tolah dari
pemberontakan G30SPKI. Terjadinya titik kulmanasi dari pertarungan atau perebutan
kekuasaan. Kudeta yang dilakukan PKI berdampak besar pada perpolitikan di
Indonesia. Pemberontakan yang gagal tersebut akhirnya berdampak pada
tersisihnya PKI dalam bursa kekuasaan yang ada di Indonesia.
Walau pada awalnya tidak ada perubahan substansi dari kehidupan politik di Indonesia antara Orde Baru. Namun seiring dengan munculnya pelita IV atau memasuki permulaan 1990-an hal tersebut menjadi berubah. Pada periode ini terjadi penyimbangan pada demokrasi yang dilaksanakan. Banyak hal yang menyimpang contohnya rotasi kekuasaan dan kepemimpinan yang dan pemilu yang masih jauh dari semangat demokrasi. Dengan ini Soeharto tumbang, dan seiring dengan kecaman dan terjadinya revolusi di Indonesia yang diawali dengan tumpahnya darah mahasiswa dan terjadinya pertikaian besar di Jakarta dan kota besar serta bukan hanya perpolitikan namun sosial dan terjadi guncang ekonomi. Pada situasi ini pemerintah membuat keputusan besar yaitu turunnya Soeharto dari kusri kepemimpinan hal ini menjadi akhir dari orde baru menjadi reformasi.
Walau pada awalnya tidak ada perubahan substansi dari kehidupan politik di Indonesia antara Orde Baru. Namun seiring dengan munculnya pelita IV atau memasuki permulaan 1990-an hal tersebut menjadi berubah. Pada periode ini terjadi penyimbangan pada demokrasi yang dilaksanakan. Banyak hal yang menyimpang contohnya rotasi kekuasaan dan kepemimpinan yang dan pemilu yang masih jauh dari semangat demokrasi. Dengan ini Soeharto tumbang, dan seiring dengan kecaman dan terjadinya revolusi di Indonesia yang diawali dengan tumpahnya darah mahasiswa dan terjadinya pertikaian besar di Jakarta dan kota besar serta bukan hanya perpolitikan namun sosial dan terjadi guncang ekonomi. Pada situasi ini pemerintah membuat keputusan besar yaitu turunnya Soeharto dari kusri kepemimpinan hal ini menjadi akhir dari orde baru menjadi reformasi.
d.
Masa 1998-sekarang : Pada perode ini, dapat dikatakan
sebagai era baru yang biasa disebut Era Reformasi . Apabila pada masa Orde Baru
diwarnai dengan dominansi peran presiden dan lemahnya peran lembaga-lembaga
yang lain, di era reformasi tampak peran yang proporsional di antara lembaga
yang ada di negara. Termasuk pada kebebasan masyarakat untuk mengungkapkan
pendapat dan melakukan kegiatan berkelompok .pada beberapa indikator yang telak
disebutkan mengacu pada sebuah reformasi pemerintah . secara langsung dapat
dikatakan bahwa pemerintah lebih akuntable dibandingkan dengan sebelumya dimana
setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dituntut pertanggung jawabannya
oleh rakyat.
Rotasi kepemimpinan juga berjalan dengan baik.
Walaupun masih terjadi kekurangan di berbagai sudut lini. Demokrasi yang ada
cenderung lebih baik dan mengalami kemajuan. Dengan demikian, Indonesia
melaksanakan demokrasi Pancasila secara baik dengan modernisasi pemerintahan
yang jauh lebih baik dari masa sebalumnya. Hal ini sangat berkaitan dengan
kehidupan perpolitikan yang akan semakin ramai dengan berbagai keputusan yang
berpihak antar masyarakat.
2.5 Tantangan Demokrasi
Pemikiran
kunci demokrasi terletak pada bagaimana negara tersebut mengelola dan mengembangkan
hal yang ada. Terutama demokrasi yang berkembang seiring dengan paham lain
yaitu republikanisme, liberalisme, dan Marxisme. Diantara perkembangan saat ini
dinamika ekonomi dunia juga turut serta memberikan pengaruh dan goncangan pada
kebijakan dan pemerintahanyang ada di berbagai negara khususnya Indonesia.
Termasuk
dalam tantangan demokrasi adalah perubahan tatanan internasional terhadap
peranan dan sifat pemerintah demokratis. Persoalan di kehidupan maupun secara
tradisional mengindikasikan teori demokrasi memang memiliki beberapa tantangan
yang di perkirakan akan dihadapi. Makna lain dari demokrasi yang berubah dalam
tatanan global maupun mengenai pengaruh tatanan global atas perkembangan
perhimpunan demokratis.
Pemahaman
lain tentang tantangan pada demokrasi di kehidupan saat ini adalah terjadinya
penyimpangan. Banyaknya kepentingan di masyarakat maupun kepentingan pribadi.
Hal lain yang berpengaruh adalah bagaimana demokrasi bisa menjadi salah satu
alasan untuk membebaskan manusia atau secara khususnya warga negara yang
negaranya menganut demokrasi.
Adanya
faktor pembagian kekuasaan, banyak pusat kekuasaan dan sistem otoritas yang
bekerja di dalam dan lintas batas-batas, dasar-dasar politik dan teori
demokrasi harus disusun kembali. Hakikat kekuasaan, otoritas dan tanggung
jawab, semua harus di uji di masyarakat kembali.
Demokrasi
memiliki tantangan lain yaitu ideologi lain yang mungkin menembus batas-batas
dehingga mempengaruhi demokrasi saat ini. Contohnya liberal yang memiliki
pemahaman hak manusia secara seluas-luasnya., hal ini berbeda dengan peraturan
yang ada di Indonesia pada khususnya sebagai negara yang menganut demokrasi
pancasila.
Hak
dan kebebasan masih di di batasi oleh peraturan dan kepentingan orang lain.
Sehingga pada kenyataannya liberal tidak sesuai dengan hal yang dianggap
seimbang dengan apa yang di harapkan oleh pemerintah dan warga negara sebagai pelaksana
demokrasi pancasila.
Adapun
tantangan yang menjungkal demokrasi terbagai dalam 5 indikator :
a.
Berkembangnya kelompok radikal
Tak pernah terbayang oleh kita ketika terjadi aksi bom
bunuh diri di legian bali. Apalagi aksi ini diatasnamakan jihad, dan menjadikan
agama sebagai landasan kebenarannya. Sasaran dari terorisme ini adalah orang
asing yang memiliki kepentingan di indonesia. bahkan disebut sebagai kaum
mujahidin (dalam bahasa indonesianya “Pejuang - pejuang allah). Setelah itu,
kita kembali dikejutkan dengan pengeboman yang terjadi J.W Marriot dan Rits
calton. Lagi-lagi adalah milik asing yang diserang oleh aliran garis keras ini.
Kebanyakan negara-negara barat dan amerika termasuk indonesia, mengganggap bahwa para teroris adalah orang yang terpinggirkan secara ekonomi. Namun lebih dari pada itu, mereka sesungguhnya, bukan karena miskin, tetapi karena merasa geram dengan “penindasan” yang dilakukan negara maju terhadap negara berkembang.
Kebanyakan negara-negara barat dan amerika termasuk indonesia, mengganggap bahwa para teroris adalah orang yang terpinggirkan secara ekonomi. Namun lebih dari pada itu, mereka sesungguhnya, bukan karena miskin, tetapi karena merasa geram dengan “penindasan” yang dilakukan negara maju terhadap negara berkembang.
Yang lebih mengkawatirkan lagi, berkembangnya
kelompok-kelompok yang mengklaim demokrasi sebagai kemenangan kaum mayoritas.
Karena dalam demokrasi adalah mengutamakan aspirasi masyarakat banyak. Maka
dari itu menurut pandangan mereka, umat islam adalah yang terbanyak, maka dari
itu harus diterapkan syariat islam dan mengubah negara indonesia menjadi negara
islam. Inilah tantangan terberat demokrasi indonesia kedepannya.
b. Kepicikan
kedaerahan
Setelah
reformasi berlangsung, otonomi daerah menjadi salah satu program yang gencar
dikampanyekan pemerintah. Tuntutan pemerintah daerahpun berdatangan. Dan karena
asas demokrasi itulah, maka pemerintah daerah diberikan wewenang mengatur
daerahnya sendiri, sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 1999 dan
undang-undang nomor 32 tahun 2004.
Ancaman kepicikan daerah yang saya maksud dalam hal ini bukan aksi separatisme, meskipun itu sangat mungkin. Namun yang dimaksud dalam hal ini adalah pertama, isu putra-putri daerah dalam pelaksanaan pemerintahan. Sehingga peluang bagi warga pendatang sangat sempit dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kedua, keegoisan daerah. Keegoisan yang dimaksud adalah berkaitan dengan sumber daya alam. Daerah yang merasa penyumbang terbesar bagi keuangan negara akan mengklaim bahwa daerah tersebut yang membiayai daerah lain. Hal ini akan menimbulkan kecemburuan sosial diantara daerah-daerah, jika daerah yang merasa memberi banyak meminta banyak pula.
Ketiga, peraturan daerah yang diskriminatif, seperti adanya peraturan daerah yang menerapkan syariat islam (seperti di Aceh) dan perda injili di Wamena. Ini sebagai pertanda awal hilangnya demokrasi di indonesia. Dengan adanya perda yang seperti ini akan memarjinalkan kaum minoritas. Sehingga demokrasi tidak dirasakan oleh mereka yang minoritas, karena dengan terpaksa harus menuruti peraturan daerah yang berlaku dimana mereka berada.
Ancaman kepicikan daerah yang saya maksud dalam hal ini bukan aksi separatisme, meskipun itu sangat mungkin. Namun yang dimaksud dalam hal ini adalah pertama, isu putra-putri daerah dalam pelaksanaan pemerintahan. Sehingga peluang bagi warga pendatang sangat sempit dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kedua, keegoisan daerah. Keegoisan yang dimaksud adalah berkaitan dengan sumber daya alam. Daerah yang merasa penyumbang terbesar bagi keuangan negara akan mengklaim bahwa daerah tersebut yang membiayai daerah lain. Hal ini akan menimbulkan kecemburuan sosial diantara daerah-daerah, jika daerah yang merasa memberi banyak meminta banyak pula.
Ketiga, peraturan daerah yang diskriminatif, seperti adanya peraturan daerah yang menerapkan syariat islam (seperti di Aceh) dan perda injili di Wamena. Ini sebagai pertanda awal hilangnya demokrasi di indonesia. Dengan adanya perda yang seperti ini akan memarjinalkan kaum minoritas. Sehingga demokrasi tidak dirasakan oleh mereka yang minoritas, karena dengan terpaksa harus menuruti peraturan daerah yang berlaku dimana mereka berada.
c. Ketidak
Adilan
Ketidak adilan akan selalu menjadi faktor utama
penghalang demokrasi. Mengapa demikian?. Karena ketidakadilan berkaitan dengan
kemanusiaan. Ketidakadilan dapat kita lihat dari empat bidang ; ekonomi,
politik, sosial dan hukum.
Pertama, Ketidakadilan dalam bidang ekonomi berkaitan erat dengan kesenjangan sosial. Kesenjangan yang begitu jauh akan menimbulkan pemberontakan dari masyarakat yang terpinggirkan, sehingga melahirkan kekacauan dalam masyarakat. Kedua, ketidak adilan dalam bidang politik, orang pandai belum tentu bisa menjadi seorang pemimpin, karena akses terhadap partai politik itu sangat sulit. Selain itu, lahirnya separatisme atau dalam lingkup kecil seperti pemekaran daerah karena dipengaruhi oleh para intelektual yang tidak mendapatkan posisi dalam pemerintahan pusat dimana ia berada.
Ketiga, dalam bidang sosial. Dalam bidang sosial ini kaitannya dengan diskriminasi suku, agama dan lainnya. Sehingga dalam masyarakat terjadi perpecahan antara suku, agama dan lainnya. Yang terakhir, keadilan dalam bidang hukum. Hal ini berkaitan dengan kesetaraan dalam bidang hukum. Kita lihat selama ini begitu banyaknnya fenomena yang mencedrai hukum kita.
Pertama, Ketidakadilan dalam bidang ekonomi berkaitan erat dengan kesenjangan sosial. Kesenjangan yang begitu jauh akan menimbulkan pemberontakan dari masyarakat yang terpinggirkan, sehingga melahirkan kekacauan dalam masyarakat. Kedua, ketidak adilan dalam bidang politik, orang pandai belum tentu bisa menjadi seorang pemimpin, karena akses terhadap partai politik itu sangat sulit. Selain itu, lahirnya separatisme atau dalam lingkup kecil seperti pemekaran daerah karena dipengaruhi oleh para intelektual yang tidak mendapatkan posisi dalam pemerintahan pusat dimana ia berada.
Ketiga, dalam bidang sosial. Dalam bidang sosial ini kaitannya dengan diskriminasi suku, agama dan lainnya. Sehingga dalam masyarakat terjadi perpecahan antara suku, agama dan lainnya. Yang terakhir, keadilan dalam bidang hukum. Hal ini berkaitan dengan kesetaraan dalam bidang hukum. Kita lihat selama ini begitu banyaknnya fenomena yang mencedrai hukum kita.
d.
Menurunnya kepercayaan publik terhadap
intitusi-intitusi yang ada.
Dalam praktek demokrasi selama ini, meskipun masih relatif baru, ternyata menimbulkan minimnya kepercayaan publik terhadap institusi-institusi, baik pemerintahan ataupun partai politik. Seperti independensi pers, penegak hukum, partai politik, lembaga perwakilan, bahkan pemimpin.
Dalam praktek demokrasi selama ini, meskipun masih relatif baru, ternyata menimbulkan minimnya kepercayaan publik terhadap institusi-institusi, baik pemerintahan ataupun partai politik. Seperti independensi pers, penegak hukum, partai politik, lembaga perwakilan, bahkan pemimpin.
e.
Globalisasi.
Pemerintahan dalam negri tidak mungkin lepas dari pengaruh global. Dengan kebebasan mengakses media, mudah mengetahui permasalahan yang dialami negara lain, dan masalah di negara lain itupun turut mempengaruhi politik dalam negeri.
Pemerintahan dalam negri tidak mungkin lepas dari pengaruh global. Dengan kebebasan mengakses media, mudah mengetahui permasalahan yang dialami negara lain, dan masalah di negara lain itupun turut mempengaruhi politik dalam negeri.
2.6
Prospek demokrasi di Indonesia
Tidak
dapat dipungkiri bahwa kedepan dengan adanya globalisasi dan juga perkembangan
partai serya berbagai masalah intern dalam kepartaian berdampak pada
terganggunya masalah demokrasi tang ada di Indonesia. Di khawatirkan akan
terjadi pergeseran aturan main dalam demokrasi pancasila yang kini di jalankan
oleh pemerintah.
Hal
lain yang bertitik tolak dari tantangan ini adalah bagaimana terhadap demokrasi
yang ada di satu pihak , berasal dari ekonomi politik dunia yang ikut serta
dalam pengelolaan negara.
Jaringan
hubungan yang merentang melintas batas-batas nasional dan di pihak lain berasal
dari perbedaan yang kadang-kadang muncul diantara pemerintahan yang berjalan.
Jika teroti demokrasi di Indonesia pada hal ini adalah demokrasi pancasila di
laksanakan dengan sebenarnya, bukan hal yang mustahil bahwa Indonesia memiliki
peran besar dalam pembentukan ideologi baru yang dapat menjadi ideologi dunia
kedepan.
Pancasila
yang mengedepankan hal tersebut diharapkan memiliki pandangan yang real tentang
keadaan dan kondisi dunia kini. Hal tersebut dapat membantu pemerintah dalam
mengusahakan perbaikan kondisi Indonesia dalam masa peralihan dan
ketergoncangan saat ini.
Namun
lebih jauh,Indonesia memiliki prospek yang bagus dalam pemerintahan kedepan.
Karena pada dewasa ini, masyarakat memiliki pemikiran dan pemahaman kedepan
tentang demokrasi. Walau belum sepenuhnya mengerti dan melaksanakan dengan
sepenuhnya demokrasi di Indonesia cenderung mengalami perubahan dan
perkembangan yang pesat. Hal itu dapat menjadi acuan kedepan dan sebagai
pedoman dalam berkehidupan dan pemerintah dalam mengambil kebijakan.
Diantara
banyak pihak demokrasi juga penting dalam kehidupan perpolitikan di Indonesia.
Hal ini akan menjadi penting karena Indonesia memiliki prospek yang baik.
Walaupun masih banyak kekurangan entah itu KKN maupun penyimpangan yang lain
itu bukan jadi soal.
Dengan
Demokrasi pancasila yang kini diterapkan, hal itu menjadi salah satu keuntungan
tersendiri untuk Indonesia. Dengan banyak pembahasan dan kepentingan Indonesia
bukan hanya sebagai ladang berpolitik dan berinvestasi semata. Namun lebih
jauh., Indonesia merupakan tempat pilihan untuk bersosialisasi dan memiliki
banyak paham dan penyampurnaan demokrasi itu sendiri. Dengan adanya paradigma
dan pelaksanaan yang baik dan bertujuan untuk kepentingan bersama bukan hanya
golongan dan perseorangan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Keberadaan
demokrasi di Indonesia merupakan masalah klasik yang dianggap sebagai masalah
yang belum terselesaikan. Walaupun pada kenyataannya kini indonesia memiliki
Demokrasi Pancasila yang dianggap demagai demokrasi yang pas untuk Indonesia
nyatanya belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku
secara sempurna.
Demokrasi
adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk
dijalankan olehpemerintah negara tersebut. Demokrasi pancasila sendiri yang
menganut sistem kerakyatan dianggap sebagai demokrasi yang sesuai dengan
undang-undang dasar 45 dan pancasila sebagai dasar negara. Sehingga kedepan
diharapkan tidak ada lagi perdebatan maupun tantangan terhadap ideologi dan
demokrasi di Indonesia.
3.2 Saran
Demokrasi
Pancasila dapat dilaksanakan dengan ‘ritme’ dan hal yang sesungguhnya. Setiap
saat memiliki hal yang cukup ringkas dalam pemerintahan. Karena agenda kedepan
pemerintah memiliki tantangan yang jauh lebih kuas dari kemarin yaitu tantangan
global, baik itu globalisasi maupun politik dunia yang semakin mendesak
pemerintah. Adanya ideologi dan dasar yang kuat akan lebih mengedepankan hal
yang menjadikan kita harus lebih kuat dan selektif dalam mengambil keputusan
dan berkebang dengan demokrasi pancasila yang kita miliki.
No comments:
Post a Comment