Wednesday, February 27, 2013

Makalah Suku dan Budaya Sunda


SUKU DAN BUDAYA SUNDA



MAKALAH


Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas dari Mata Kuliah Budaya Sunda Pada Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan
                               Dosen  : Drs. Djuherman M. Pd
               

 

 Disusun Oleh :
                    Nama          : Lan Lan Risdiana
                    NPM           : 01020201080192

 
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SURYAKANCANA
CIANJUR
2012


BAB I
PENDAHULUAN


1.1         Latar Belakang Masalah
          Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari banyak pulau dan memiliki berbagai macam suku bangsa, bahasa, adat istiadat atau yang sering kita sebut kebudayaan. Keanekaragaman budaya yang terdapat di Indonesia merupakan suatu bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya.
          Kebudayaan merupakan suatau kekayaan yang sangat benilai karena selain merupakan ciri khas dari suatu daerah juga mejadi lambang dari kepribadian suatu bangsa atau daerah. Karena kebudayaan merupakan kekayaan serta ciri khas suatu daerah, maka menjaga, memelihara dan melestarikan budaya merupakan kewajiban dari setiap individu, dengan kata lain kebudayaan merupakan kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan oleh setiap suku bangsa.
          Kebudayaan Sunda termasuk salah satu kebudayaan suku bangsa di Indonesia yang berusia tua. Bahkan, dibandingkan dengan kebudayaan Jawa sekalipun, kebudayaan Sunda sebenarnya termasuk kebudayaan yang berusia relatif lebih tua, setidaknya dalam hal pengenalan terhadap budaya tulis. "Kegemilangan" kebudayaan Sunda di masa lalu, khususnya semasa Kerajaan Tarumanegara dan Kerajaan Sunda, dalam perkembangannya kemudian seringkali dijadikan acuan dalam memetakan apa yang dinamakan kebudayaan Sunda.
          Kebudayaan Sunda merupakan salah satu kebudayaan yang menjadi sumber kekayaan bagi bangsa Indonesia yang dalam perkembangannya perlu dilestarikan. Kebudayaan- kebudayaan tersebut akan dijabarkan sebagai berikut:
a.    Sistem kepercayaan
b.    Sistem mata pencaharian
c.    Kesenian
d.   Sistem dan Organisasi Kemasyarakatan (Sistem kekerabatan)
e.    Bahasa
f.     Ilmu pengetahuan dan teknologi
g.    Adat istiadat
          Khusus mengenai sistem organisasi kemasyarakatan (sistem kekerabatan) bahwa di suku sunda Sistem kekerabatannya adalah bilateral, garis keturunan diperhitungkan menurut ayah dan ibu. Dalam masyarakat Sunda tidak membedakan kerabat pihak laki-laki (Ayah) dengan pihak perempuan (Ibu) dalam antropologi. System ini disebut Kendred.

1.2         Tujuan Penulisan
a.    Untuk memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah Budaya Sunda pada semester 5 program studi Pendidikan Kewarganegaraan.
b.    Mendeskripsikan suku sunda beserta dengan kebudayaannya.
c.    Mendeskripsikan bagaimana sistem dan organisasi kemasyarakatan masyarakat sunda.

1.3         Permasalahan
a.    Bagaimana suku dan kebudayaan masyarakat sunda?
b.    Bagaimana sistem dan organisasi kemasyarakatan masyarakat sunda yang meliputi sistem kekerabatan, sistem perkawinan, sistem organisasi politik, sistem kepemudaan dan pemberdayaan perempuan, dan sistem hukum suku sunda?

1.4     Manfaat
a.    Dunia Pendidikan
Sebagai bahan bacaan dan wawasan untuk memperoleh gambaran secara umum mengenai kebudayaan dan sistem organisasi kemasyarakatan masyarakat sunda.
b.   Bagi Masyarakat
Bagi masyarakat dapat memberikan gambaran mengenai kebudayaan dan sistem organisasi kemasyarakatan masyarakat sunda. 
c.       Peneliti
Memperoleh sejumlah tambahan pengetahuan mengenai kebudayaan dan sistem organisasi kemasyarakatan masyarakat sunda. Sehingga kelak memberikan wacana dan pengetahuan, sikap dan ketrampilan dalam dalam melakukan penyusunan makalah.



 BAB II
KAJIAN TEORITIS


2.1     Suku Sunda dan Kebudayaan Sunda
2.1.1  Suku Sunda
          Suku sunda berdiam di wilayah Jawa Barat dengan luas 46.300 KM oleh karena itu wilayah Jawa Barat sering disebut Tanah Pasundan atau Tatar Sunda. Jumlah penduduknya mencapai 41,5 juta orang pada tahun 1998.
          Suku Sunda adalah kelompok etnis yang berasal dari bagian barat pulau Jawa, Indonesia, dari Ujung Kulon di ujung barat pulau Jawa hingga sekitar Brebes (mencakup wilayah administrasi propinsi Jawa Barat, Banten, sebagian DKI Jakarta, dan sebagian Jawa Tengah.
          Pada tahun 1998, suku Sunda berjumlah lebih kurang 33 juta jiwa, kebanyakan dari mereka hidup di Jawa Barat. Diperkirakan 1 juta jiwa hidup di propinsi lain. Berdasarkan sensus tahun 1990 didapati bahwa Jawa Barat memiliki populasi terbesar dari seluruh propinsi yang ada di Indonesia yaitu 35,3 juta orang. Demikian pula penduduk kota mencapai 34,51%, suatu jumlah yang cukup berarti yang dapat dijangkau dengan berbagai media. Kendatipun demikian, suku Sunda adalah salah satu kelompok orang yang paling kurang dikenal di dunia. Nama mereka sering dianggap sebagai orang Sudan di Afrika dan salah dieja dalam ensiklopedi. Beberapa koreksi ejaan dalam komputer juga mengubahnya menjadi Sudanese.
2.1.2  Kebudayaan Sunda
          Kebudayaan Sunda termasuk salah satu kebudayaan suku bangsa di Indonesia yang berusia tua. Bahkan, dibandingkan dengan kebudayaan Jawa sekalipun, kebudayaan Sunda sebenarnya termasuk kebudayaan yang berusia relatif lebih tua, setidaknya dalam hal pengenalan terhadap budaya tulis. "Kegemilangan" kebudayaan Sunda di masa lalu, khususnya semasa Kerajaan Tarumanegara dan Kerajaan Sunda, dalam perkembangannya kemudian seringkali dijadikan acuan dalam memetakan apa yang dinamakan kebudayaan Sunda.
Kebudayaan- kebudayaan sunda tersebut lebih lengkap dijabarkan sebagai berikut:
a.         Sistem kepercayaan
b.        Sistem mata pencaharian
c.         Kesenian
d.        Sistem dan Organisasi Kemasyarakatan (Sistem kekerabatan)
e.         Bahasa
f.         Ilmu pengetahuan dan teknologi
g.        Adat istiadat

2.2     Sistem dan Organisasi Kemasyarakatan Suku Sunda
2.2.1  Sistem Kekerabatan Suku Sunda
          Sistem kemasyarakatan orang sunda banyak dipengaruhi oleh adat secara turun temurun dan oleh agama Islam yang telah lama di peluk sejak abad ke 16 masehi. Dalam soal perkawinan misalnya di pasundan dilaksanakan baik secara adat ataupun secara agama Islam. Dalam penyelenggaraan perkawinan itu terdapat upacara-upacara adat yang bercampur dengan unsur-unsur agama.
          Mengenai sistem kekerabatan suku sunda dapat dikatakan bahwa kekerabatan suku sunda adalah sistem kekerabatan parental atau bilateral, yaitu mengikuti garis keturunan kedua belah pihak orang tua. Berbeda dengan sistem kekerabatan orang Minang dan Batak yang menganut sistem kekerabatan matriarchal dan patriarchal, yaitu hanya memperhitungkan garis ibu saja dan garis keturunan bapak. Dimana hak dan kedudukan anggota keluarga dari pihak ayah sama dengan hak dan kedudukan anggota dari pihak itu.
          Dilihat dari sudut ego, orang Sunda mengenal istilah tujuh generasi keatas dan tujuh generasi ke bawah, antara lain yaitu :
a.  Tujuh generasi keatas :
a.    Kolot
b.    Embah
c.    Buyut
d.   Bao
e.    Janggawareng
f.     Udeg-udeg
g.    Gantung siwur
b.    Tujuh generasi kebawah :
a.    Anak
b.    Incu
c.    Buyut
d.   Bao
e.    Janggawareng
f.     Udeg-udeg
g.    Gantung siwur
2.2.2  Sistem Perkawinan Suku Sunda
          Orang sunda memandang perkawinan sebagai peristiwa penting dalam kehidupan seseorang. Umur yang paling baik menurut anggapan orang sunda untuk menikah ialah antara 16-20 tahun. Mereka berpendapat, bahwa perkawinan itu sakral atau suci dan merupakan proses inisiasi dari siklus kehidupan manusia, dimana seseorang yang berbeda dalam fase kehidupan remaja meningkat kepada fase kehidupan dewasa. Seseorang yang akan melaksanakan perkawinan tentu mendapat perhatian dari masyarakat lingkungannya, lebih-lebih dari keluarganya sendiri. Perkawinan bukan lagi dianggap sebagai ikatan antara dua individu yang berlawanan jenis, akan tetapi merupakan ikatan antara dua keluarga suami istri.
          Masyarakat Sunda mempunyai kebebasan untuk memilih jodohnya, namun terdapat larangan menikah dengan sesama keluarga batih, selain itu dianjurkan untuk tidak menikah dengan saudara dekat, agar persaudaraan makin luas dan kalau ada penyakit tidak diturunkan. Pepatah sunda mengatakan “lamun nyiar jodo kudu sawaja sabeusi” artinya dalam mencari jodo harus sesuai dan cocok.
          Pada saat menikah, orang Sunda tidak ada keharusan menikah dengan keturunan tertentu asal tidak melanggar ketentuan agama. Setelah menikah, pengantin baru bisa tinggal ditempat kediaman istri atau suami, tetapi pada umumnya mereka memilih tinggal ditempat baru atau neolokal
          Bentuk terpenting dari keluarga sunda adalah keluarga batin yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anak yang diperoleh dari perkawinan maupun yang diadopsi (anak angkat). Hubungan antara sesama anggota keluarga batin ini sangat erat. Biasanya terdapat pula di dalamnya mertua atau saudara-saudara yang lain dari pihak istri maupun suami. Keluarga batin merupakan tempat yang paling aman bagi anggota-anggotanya di tengah-tengah hubungan kekerabatan yang lebih besar dan di tengah-tengah masyarakat.
          Disamping keluarga batin, terdapat pula kelompok kerabat sekitar keluarga batin itu yang masih sadar akan hubungan kekerabatanya, sehingga sering diundang pada perayaan penting seperti pada waktu sunatan atau perkawinan.     Di desa-desa di suku sunda terdapat pembagian kerja yang lebih tegas antara keluarga batin. Dimana istri mengurus rumah dan mempersiapkan makanan untuk suami dan anak-anak. Kadang-kadang membantu suami bekerja di sawah dan ladang mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh wanita seperti tandur, ngaramet, menuai padi, atau mu’uhan yakni memasukan padi atau jagung kedalam lubang tugal dan sebagainya. Sedangkan suami melakukan pekerjaan-pekerjaan  seperti mencangkul, ngawuluku, membuat pagar atau membuat selokan.
          Kadang-kadang ditemukan keluarga yang lebih besar. Seorang suami mempunyai beberapa seorang istri yang dalam istilah sunda disebut nyandung. Di sekitar keluarga batin, ada pula sekelompok kerabat yang masih sadar akan kekerabatannya, disebut dengan istilah sunda dulur, baraya deukeut, baraya jauh. Baraya deukeut datn baraya jauh yang biasaya diorientasikan oleh seorang ego kepada nenek moyangnya yang jauh di masa lampau disebut dengan istilah sunda “bondoroyot”.
          Dalam keluarga Sunda, ayah yang bertindak sebagai kepala keluarga. Ikatan kekeluargaan yang kuat dan peranan agama Islam yang sangat mempengaruhi adat istiadat mewarnai seluruh sendi kehidupan suku Sunda.Dalam suku Sunda dikenal adanya pancakaki yaitu sebagai istilah-istilah untuk menunjukkan hubungan kekerabatan. Dicontohkannya, pertama, saudara yang berhubungan langsung, ke bawah, dan vertikal. Yaitu anak, incu (cucu), buyut (piut), bao, canggahwareng atau janggawareng, udeg-udeg, kaitsiwur atau gantungsiwur. Kedua, saudara yang berhubungan tidak langsung dan horizontal seperti anak paman, bibi, atau uwak, anak saudara kakek atau nenek, anak saudara piut. Ketiga, saudara yang berhubungan tidak langsung dan langsung serta vertikal seperti keponakan anak kakak, keponakan anak adik, dan seterusnya. Dalam bahasa Sunda dikenal pula kosa kata sajarah dan sarsilah (salsilah, silsilah) yang maknanya kurang lebih sama dengan kosa kata sejarah dan silsilah dalam bahasa Indonesia. Makna sajarah adalah susun galur/garis keturunan.
          Dalam masyarakat sunda juga mengenal adanya pancakaki yang dalam bahasa Indonesia mungkin agak sepadan dengan silsilah, yakni kata yang digunakan untuk menunjukkan asal-usul nenek moyang beserta keturunannya. Akan tetapi, ada perbedaannya. Menurut Ajip Rosidi (1996), pancakaki memiliki pengertian hubungan seseorang dengan seseorang yang memastikan adanya tali keturunan atau persaudaraan. Namun, menjadi adat istiadat dan kebiasaan yang penting dalam hidup urang Sunda, karena selain menggambarkan sifat-sifat urang Sunda yang ingin selalu bersilaturahim, itu juga merupakan kebutuhan untuk menentukan sebutan masing-masing pihak dalam menggunakan bahasa Sunda. Sebab, pancakaki sebagai produk kebudayaan Sunda diproduksi karuhun Ki Sunda untuk menciptakan relasi sosial dan komunikasi interpersonal yang harmonis dalam komunitas, salah satunya ajen-inajen berbahasa. Tidak mungkin, jika kita tahu si A atau si B memiliki hubungan kekerabatan dengan kita, dan lebih tua, kita mencla-mencle berbicara tak sopan. Jadi, dengan ber-pancakaki sebetulnya kita (urang Sunda) tengah membina silaturahim dengan setiap orang.
2.2.3  Sistem Organisasi Politik Suku Sunda
          Seiring dengan keinginan untuk mengadakan perbaikan dalam bidang sosial dan ekonomi, Paguyuban Pasundan merasa perlu untuk turut berkecimpung dalam bidang politik untuk mencapai tujuan-tujuannya. Untuk itu, sejak tahun 1919, seiring dengan dibentuknya Volksraad, dilakukan upaya untuk mendudukkan wakilnya di lembaga tersebut. Selanjutnya dengan surat keputusan nomor 72, tanggal 13 Juni 1919, pemerintah juga mengesahkan Paguyuban Pasundan sebagai perkumpulan politik.
          Sejak Desember 1927, Paguyuban Pasundan masuk menjadi anggota PPPKI (Permoefakatan Perhimpoenan-perhimpoenan Politik Kebangsaan Indonesia). Dengan bergabung dalam federasi itu, paguyuban tidak lagi menjadi perkumpulan lokal dengan perhatian hanya pada Pasundan atau Jawa Barat saja, tapi menjadi perkumpulan nasional dengan tujuan bersama yaitu untuk mencapai kemerdekaan bangsa.
          Kegiatan dalam bidang politik semakin kuat saat kepemimpinan Oto Iskandar di Nata, yang dijuluki “Si Jalak Harupat”, seorang kelahiran Bojongsoang, Bandung tanggal 31 Maret 1897. Selain menjadi ketua Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, ia juga menjadi wakil organisasi tersebut di Volksraad mulai tahun 1931 sampai 1942.
2.2.4  Sistem Kepemudaan dan Pemberdayaan Perempuan Suku Sunda
          Untuk mengurus masalah pemberdayaan perempuan, di dalam Paguyuban Pasundan didirikan Pasundan Istri (PASI). Sedangkan dalam kepemudaan, pada bulan Desember 1934 didirikan JOP (Jeugd Organisatie Pasoendan) dengan ketuanya yang pertama R. Adil Poeradiredja. Dalam kongresnya yang pertama tahun 1935 kepanjangan JOP diganti menjadi “Jasana Obor Pasundan”.
          Saat suhu politik memanas menjelang Perang Pasifik, didirikan “JOP Brigade” untuk menangkal kejadian-kejadian yang tidak dikehendaki. Beberapa tokoh, diantaranya Jenderal A. H. Nasution turut menyokong, seperti dengan membantu latihan baris berbaris bagi JOP Brigade.
2.2.5  Sistem Hukum Suku Sunda
          Dalam kehidupan masyarakat sunda selain hukum positif (hukum pemerintah) yang berkembang tetapi juga sistem hukum Islam. Namun dalam kehidupan masyarakat sunda hukum yang paling dominan berlaku adalah hukum islam.



 BAB III
PEMBAHASAN


            Adapun kehidupan masyarakat sunda pada saat ini berdasarkan hasil reverensi dari beberapa sumber buku, namun kehidupan masyarakat sunda yang sebenarnya dapat digambarkan sebagai berikut:
a.    Sistem kemasyarakatan orang sunda sekarang masih dipengaruhi oleh adat dan agama Islam contoh dalam hal perkawinan misalnya di pasundan dilaksanakan baik secara adat ataupun secara agama Islam. Namun dalam penyelenggaraan perkawinan itu upacara-upacara adat masih ada tetapi sudh mulai masuk kebudayaan dari daerah barat. Contoh: dulu pada waktu makan harus duduk (sila) tetapi sekarang duduk di kursi malahan sudah ada juga yang makan sambil berdiri dan sambil berkomunikasi.
b.    Dulu orang sunda memandang perkawinan sebagai peristiwa penting dalam kehidupan seseorang tetapi sekarang perkawinan sering di pandang sebelah mata artinya perkawinan ditujukan hanya untuk kebahagiaan sesaat bahkan banyak ditemui bahwa perkawinan hanya sebagai pemuas hawa nafsu saja.
c.    Masyarakat Sunda mempunyai kebebasan untuk memilih jodohnya tetapi kebudayaan tersebut sekarang sudah mulai bergeser yaitu orang tua ikut campur dalam masalah penentuan jodoh anaknya.
d.   Dulu seorang istri mengurus rumah dan mempersiapkan makanan untuk suami dan anak-anak. Kadang-kadang membantu suami bekerja di sawah dan ladang mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh wanita seperti tandur, ngaramet, menuai padi, atau mu’uhan Sedangkan suami melakukan pekerjaan-pekerjaan  seperti mencangkul, ngawuluku, membuat pagar atau membuat selokan. Tetapi sekarang istri telah banyak yang bekerja ke luar negeri (TKW) dan sebaliknya seorang suami yang mengurusi rumah tangga dan anak-anaknya.
e.    Dulu masyarakar sunda sangat menjunjung kekerabatan (kekeluargaan) tetapi sekarang sudah muali tumbuh hidup secara mementingkan kepentingan golongan dan kepentingan pribadi.
f.     Mengenai kelompok-kelompok bondoroyot masih berkembang buktinya banyak masyarakat sunda yang sering melakukan jiarah-jiarah ke makam-makam.
g.    Mengenai sistem kekerabatan suku sunda yakni sistem kekerabatan parental atau bilateral, yaitu mengikuti garis keturunan kedua belah pihak orang tua kebudayaan ini masih tetap berkembang.
h.    Istilah tujuh generasi keatas dan tujuh generasi ke bawah dalam masyarakat sunda, untuk kehidupan sekarang masih berkembang tapi hampir sebagian besar tidak mengenal sampai gantung siwur tetapi hanya mengenal sampai buyut saja.
i.      Sistem ayah yang bertindak sebagai kepala keluarga dan istilah pancakaki dalam masyarakat sunda sampai saat ini masih berkembang.
     Penyebab utama yang menyebabkan adanya suatu pergesaran kebudayaan asli masyarakat sunda dalam hal sistem organisasi kemasyarakatan masyarakat sunda adalah karena kurangnya kesadaran dari seluruh masyarakat sunda untuk melestarikan dan menjaga kebudayaan asli suku sunda terutama mengenai sistem organisasi kemasyarakatan masyarakat sunda
     Dampak dari pergesaran kebudayaan sunda (sistem organisasi kemasyarakatan masyarakat sunda) adalah semakin lama kebudayaan asli masyarakat sunda akan hilang dan berubah menjadi kebudayaan yang brasal dari Era modern hasil dari arus globalisasi yang semakin pesat.
     Adapun solusi yang hendak dilakukan adalah perlunya suatu upaya dari pemerintah ataupun seluruh masyarakat sunda dalam rangka menjaga dan melestarikan kebudayaan asli sunda (sistem organisasi kemasyarakatan masyarakat sunda) kepda para remaja yang kan menjadi penerus dalam menjaga keutuhan kebudayaan asli masyarakat sunda (sistem organisasi kemasyarakatan masyarakat sunda


BAB IV
PENUTUP


4.1     Kesimpulan
          Suku Sunda adalah kelompok etnis yang berasal dari bagian barat pulau Jawa, Indonesia, dari Ujung Kulon di ujung barat pulau Jawa hingga sekitar Brebes (mencakup wilayah administrasi propinsi Jawa Barat, Banten, sebagian DKI Jakarta, dan sebagian Jawa Tengah.
          Kebudayaan Sunda termasuk salah satu kebudayaan suku bangsa di Indonesia yang berusia tua. Bahkan, dibandingkan dengan kebudayaan Jawa sekalipun, kebudayaan Sunda sebenarnya termasuk kebudayaan yang berusia relatif lebih tua, setidaknya dalam hal pengenalan terhadap budaya tulis.
          Sistem kemasyarakatan orang sunda banyak dipengaruhi oleh adat secara turun temurun dan oleh agama Islam yang telah lama di peluk sejak abad ke 16 masehi. Dalam soal perkawinan misalnya di pasundan dilaksanakan baik secara adat ataupun secara agama Islam.
          Mengenai sistem kekerabatan suku sunda dapat dikatakan bahwa kekerabatan suku sunda adalah sistem kekerabatan parental atau bilateral, yaitu mengikuti garis keturunan kedua belh pihak orang tua Berbeda dengan sistem kekerabatan orang Minang dan Batak yang menganut sistem kekerabatan matriarchal dan patriarchal, yaitu hanya memperhitungkan garis ibu saja dan garis keturunan bapak.

4.2     Saran
          Budaya daerah terutama budaya sunda merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan nasional, maka segala sesuatu yang terjadi pada budaya daerah khususnya budaya sunda akan sangat mempengaruhi budaya nasional. Atas dasar itulah, kita semua mempunyai kewajiban untuk menjaga, memelihara dan melestarikan budaya baik budaya lokal atau budaya daerah maupun budaya nasional, karena budaya merupakan bagian dari kepribadian bangsa.


DAFTAR PUSTAKA

          Arsitektur tradisional daerah Jawa Barat.1984. Departemen Pendiidikan dan Kebudayaan
          http://rustandhie.blogspot.com/2008/11/kata-pengantar-seiring-dengan kemajuan.html. hari minggu jam 20.00
          http://www.sundanetwork.com/sunda-network/jawa-barat.html. hari minggu jam 20.00
          http://www.anneahira.com/sistem-kekerabatan-suku-sunda.htm. hari minggu jam 20.00


No comments:

Post a Comment