Monday, March 4, 2013

Laporan Observasi ke Partai Golkar


LAPORAN OBSERVASI KEPARTAI GOLKAR


MAKALAH


Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas dari Mata Kuliah Pendidikan Politik Pada Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan
                        Dosen Pembina   : Iyep Chandra Hermawan. M.Pd
                        Dosen Pelaksana : Tjeppy Sulaeman M.Pd

 

  
Disusun Oleh :
              Nama          : Lan Lan Risdiana
              NPM           : 01020201080192
              Tingkat      : III A


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SURYAKANCANA
CIANJUR
2011


BAB I
PENDAHULUAN


1.1         Latar Belakang
          Politik berkaitan dengan penggunaan kekuasaan dalam kehidupan bersama. Kekuasaan itu digunakan untuk mengatur kehidupan bersama dan biasanya dituangkan dalam berbagai peraturan perundangan, politik sering tak dapat dipisahkan dari kehidupan bernegara.
          Politik adalah salah satu bagian dari sistem kebudayaan, disamping ada yang disebut ekonomi, teknologi, seni dan agama. Ada negar yang memandang keikutsertaan manusia dalam penggunaan kekuasaann dalam mengatur kehidupan bersama sebagai suatu hal yang baik, ada juga yang memandang itu justru sebaliknya.
          Sistem politik Indonesia telah menempatkan partai politik sebagai pilar utama penyangga demokrasi. Artinya tak ada demokrasi tanpa partai politik, karena begitu peran pentingnya partai politik, maka sudah selayaknya jika diperlukan sebuah peraturan perundang-undangan mengenai partai politik. Peraturan perundangan ini diharapkan mampu menjalin pertumbuhan partai politik yang baik, sehat, efektif, dan fungsional.
          Dengan kondisi partai politik yang sehat dan fungsional, maka memungkinkan untuk melaksanakan rekruitmen pemimpin atau proses pengkaderan, pendidikan politik, dan kontrol sosial yang sehat. Dengan partai politik pula, konflik dan konsensus dapat tercapai guna mendewasakan masyarakat. Konflik yang tercipta tidak lantas dijadikan alasan untuk memecah belah partai, tapi konflik yang timbul dicarikan konsensus guna menciptakan partai yang sehat dan fungsional.
          Pentingnya keberadaan partai politik dalam menumbuhkan demokrasi harus dicerminkan dalam peraturan perundang-undangan. Seperti diketahui hanya partai politik yang berhak mengajukan calon dalam pemilihan umum. Makna dari ini semua adalah bahwa proses politik dalam pemilihan umum (pemilu), jangan sampai mengebiri atau menghilangkan peran dan fungsi partai politik. Kalaupun saat ini masyarakat mempunyai penilaian negatif terhadap partai politik, bukan berarti lantas menghilangkan eksistensi partai dalam sistem ketatanegaraan. Semua yang terjadi sekarang hanyalah bagian dari proses demokrasi.
          Keberadaan partai politik tidak bisa dilepaskan dari setiap kehidupan negara demokrasi. Partai politik dianggap salah satu institusi yang mampu mengkomodir aspiarasi rakyat serta dapat dijadikan alat kontrol bagi kebijakan-kebijakan pemerintah. Di negara-negara yang menganut paham demokrasi, gagasan mengenai partisipasi rakyat mempunyai dasar ideologis bahwa rakyat berhak turut menentukan siapa-siapa yang akan menjadi pemimpin yang nantinya menentukan kebijaksanaan umum (public policy).
          Ada teori yang mencoba menjelaskan tentang munculnya partai politik. Pertama, teori kelembagaan. Teori ini mengatakan bahwa kemunculan partai politik karena dibentuk oleh kalangan legislatif untuk mengadakan kontak dengan masyarakat. Kedua, teori situasi historik. Teori ini mengatakan bahwa timbulnya partai politik sebagai upaya untuk mengatasi krisis yang ditimbuklkan oleh perubahan masyarakat yang secara luas, yaitu beruap krisis legitimasi, integrasi, dan partisispasi. Untuk mengatsi hal itu dibentuk partai poliitik. Ketiga, teori pembangunan. Teori ini melihat bahwa munculnya partai politik sebagai produk modernisasi sosial ekonomi.
          Namun pada kenyataan ini politik hanya dujadikan sebagai alat untuk mencapai kekuasaan sajadikarenakan kurang terdidiknya warga negara secara politik ini, telah menyebabkan mereka cenderung pasif dan mudah di mobilisasi untuk kepentingan pribadi/jabatan dari para elite politik. Lebih dari itu, mereka juga tidak bisa ikut mempengaruhi secara signifikan proses-proses pengambilan keputusan yang berkaitan erat dengan kehidupan mereka. Pada hal, sudah menjadi rahasia umum bahwa proses demokrattisasi yang sehat mensyaratkan adanya partisipasi politik yang otonom dari warga negara.partisispasi politik yang otonom ini, hanya dapat dimungkinkan jika warga negara cukup terdidik secara politik.
          Dalam keadaan politik yang sudah mulai bergeser dari yang dulu sebagai alat untuk menyalurkan aspirasi rakyat menjadi politik hanya sebatas alat untuk mencapai kekuasaan disini Partai Golongan Karya mempunyai tugas pokok atau tprogram khusus yang berisi memperjuangkan aspirasi dari rakyat dalam rangka terwujudnya cita-cita bangsa dan tujuan nasional melalui peningkatan segala aspek kehidupan yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, agama, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan nasional.

1.2     Rumusan Masalah
          Adapun rumusan masalah yang hendak bahas adalah sebagai berikut:
Bagaimana kehidupan politik Partai Golongan Karya secara lebih dalam?
Bagaimana pendidikan politik pada Partai Golongan Karya?

1.3     Tujuan Penelitian
          Tujuan dari penelitian yang kami lakukan adalah sebagai berikut:
a.    Untuk memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah Pendidikan Politik pada semester VI jurusan Pendidikan Kewarganegaraan
b.    Mendeskripsikan kehidupan politik Partai Golongan Karya secara lebih dalam
c.    Mendeskripsikan pendidikan politik pada Partai Golongan Karya

1.4     Manfaat Penelitian
a.    Hasil penelitian ini dapat menjadi masukan bagi masyarakat dalam mengetahui kehidupan partai Golongan karya secara lebih dalam
b.    Guru sebagai pendidik dapat memanfaatkan hasil penelitian ini dalam rangka memberi pengetahuan kepada siswa tentang pendidikan politik pada Partai Golongan Karya.


  
BAB II
PEMBAHASAN


2.1     Sejarah Perkembangan Partai Golongan Karya
          Meskipun bangsa Indonesia yang telah hidup dalam alam kemerdekaan sejak proklamasi 17 Agustus 1945, namun pengisiaan alam tersebut telah lama tertunda karena terdapatnya pertentangan-pertentangan antara paham politik berbagai golongan, belum ditetapkannya haluan yang mantap untuk mencapai cita-cita masyarakat Adil dan Makmur serta adnya berbagai bentuk penyelewengan dan pemberontakan fisik.
          Keadaan tersebut disebabkan karena orientasi dan tindakan dalam kehidupan kenegaraan masih didasarkan atas kekuatan dan kekuasaan, sehingga struktur kekuasaan hanya merupakan hasil pertentangan antara golongan yang tidak memungkinkan pelaksanaan pembangunan Bangsa secara berencana dan nyata.
          Masyarakat kekaryaan yang pada hakikatnya adalah masyarakat yang berisi kegiatan kodrati manusia di Indonesia mulai mendapatkan bentuk yang nyata dengan adanya proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 dan berkembang sebagai Golongan Karya. Namun demikian dalam permulaan sejarah Republik Indonesia terutama antara tahun 1950 sampai dengan 1957 kedudukan dan peranan Golongan Karya belum memungkinan untuk mengambil bagian dalam pemilihan umum 1955, baik karena keadaan dalam tubuh Golongan Karya sendiri maupun keadaan masyarakat pada waktu itu. Sejak tahun 1958 Golongan Karya mulai berperan kembalii meskipun belum terorganisasikan secara teratur dan terarah.
          Perorganisasian Golongan Karya secara teratur di mulai sejak tahun 1960 meskipun mengalami tantangan politik yang berat sebab orientasi masyarakat masih sangat dipengaruhi  oleh orientasi paham politik ideology golongan, serta penghayatan masyarakat akan hakikat Karya dan Kekaryaan belum berkembang. Menghadapi keadaan yang tidak menguntungkan itu golongan Karya memadukan diri membentuk SEKRETARIAT BERSAMA GOLONGAN KARYA pada tanggal 20 oktober 1964. Tanggal tersebut kemudian dikenal sebagai tanggal berdirinya Organisasi Golongan Karya. Mulai saat itu golongan Karya mempelopori pengarahan orientasi seluruh Bangsa pada pembaharuan dan pembangunan.
          Sejak tahun 1965, setelah berhasil dalam ikut serta menumbangkan kekuasaan Orde Lama dan menumpas pemberoontakan G 30 S/PKI Golongan Karya berkembang menjasi satu kekuattan sosial politik dan memberikan sumbangannya dalam pembentukan stabilitas dalam masyarakat.
          Dengan kemenangan Golongan karya dalam pemilihan umum 1971 serta diterimanya sumbangan pemikiran Golongan Karya dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan rakyat bulan Maret 1973 terutama yang ditetapkan menjadi Garis-garis Besar Haluan Negara, berarti golongan karya telah mendapatkan kedudukan dan peranan yang nyata dan menentukan dalam masyarakat, serta menjadi kekuatan inti dalam pembaharuan dan pembangunan bangsa.
          Golongan Karya inilah bentuk pembaharuan konsepsional maupun strukturil dalam rangka mengarahkan seluruh rakyat Indonesia sebagai satu bangsa yang utuh menuju pembentukan masyarakat yang adil dan makmurn rokhaniah dan jasmaniah berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.2     Doktrin Partai Golongan Karya
             Doktrin Golongan Karya adalah kesatuan pemikiran Golongan Karya yang meliputi dasar-dasar pemikiran tentang karya dan kekaryaan serta paham-paham pokok yang menyangkut pengembangan serta pelaksanaan karya dan kekaryaan tersebut secara nyata dalam perjuangan Golongan Karya.
          Doktrin Golongan karya merupakan pedoman, pegangan, dan bimbingan dalam melaksanakan segala kegiatan dan usahha dalam bidang-bidang sosial ekonomi, sosial budaya, sosial politik, pertahanan keamanan dan kemasyarakatan lainnya dalam NKRI.
          Doktrin Golongan Karya memuat kesadaran akan nilai-nilai luhur serta cita-cita dan gagasan yang didukung, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh warga Golongan Karya dalam mewujudkan masyarakat indonesia yang adil dan makmur rokhaniah dan jasmaniah berasarkan pancasila.
          Sebutan doktrin pancasila ialah KARYA SIAGA GATRA PRAJA yang menunjukan surya-sengkala dimana Organisasi Golongan Karya lahir, yaitu tahun 1964:
KARYA         : 4
SIAGA           : 6
GATRA          : 9
PRAJA            : 1
          Sekaligus sebutan ini menyatakan derap langkah serta tekad Golongan Karya untuk senantiasa siap sedia membangun negara.
          Doktrin Golongan Karya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan asas-asasnya yaitu:
a.    Asas kepemimpinan pancasila
b.    Asas demokrasi Pancasila
c.    Asas keseimbangan antara kepentingan umum dengan kepentingan pribadi dan atau kepentingan golongan
d.   Asas kekemuargaan dan gotong royong
e.    Asas tidak kenal menyerah dalam perjuangan.

2.3     Hakikat dan Kedudukan Partai Golongan Karya
          Hakikat Golongan Karya adalah segolongan orang dalam masyarakat Indonesia yang menyatukan diri dalam satu organisasi atas dasar persamaan kehendak untuk ikut serta memperjuangkan pembaharuan dan pembangunan sebagai pelaksaaan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945 melalui pengabdian kekaryaan yang didasarkan atas jenis dan atau lingkunga kerja, dengan menjunjung tinggi budi pekerti luhur dan ketajaman rasio keseimbangan antara kehidupan rokhaniah dan jasmaniah.
          Golongan karya berkedudulan sebagai salah satu kekuatan sosial politik dalam masyarakat Indonesia.

2.4     Ikrar dan Paradigma Partai Golongan Karya
          Partai Golongan Karya mempunyai ikrar yang disebut PANCA BHAKTI yang artinya penegasan kebulatan tekad sebagai pengejawantahan doktrin untuk mewujudkan tujuan partai Golongan Karya. PANCA BHAKTI merupakan pendoorong dan pengguugah semangat dalam melaksanakan perjuangan partai Golongan Karya.
          Ikrar PANCA BHAKTI berbunyi sebagai berikut:
a.    Kami warga partai Golongan Karya adalah insan yang percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.    Kami warga partai Golongan Karya adalah pejuang dan pelaksana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi 1945, pembela serta pengamal Pancasila.
c.    Kami warga partai Golongan Karya adalah pembina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak setia kawan.
d.   Kami warga partai Golongan Karya bertekad bu;at melaksanakan amanat penderitaan rakyat untuk membangun masyarakat adil, makmur, aman, tertib dan sentosa.
e.    Kami warga partai Golongan Karya setia kepada Undang-undang Dasar 1945 mengutamakan kerja keras, jujur dan bertanggung jawab dallam melaksanakan pembarusan dan pembangunan.
          Partai Golongan Karya mempunyai paradigma yang merupakan cara pandang partai Golongan Karya tentang diri dan lingkungannya melalui pembaharuan internal dan eksternal dalam rangka mewujudkan tujuan partai.

2.5     Cita-Cita dan Perjuangan Partai Golongan Karya
          Cita-cita Golongan Karya adalah sama dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Untuk mencapai cita-cita tersebut Golongan Karya melaksanakan perjuangan sebagai berikut:
a.    Mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, serta Undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusi Negara.
b.    Menghayati, mengamalkan dan mempertahankan pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 sebagai filsafat hidup, ideologi, dasar dan moral bangsa dan negara indonesia.
c.    Melaksanakan demokrasi pancasila dalam segala bidang kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan dengan Pancasila sebagai landasan idiil serta undang-undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusional.
d.   Memperjuangkan program pembangunan nasional yang rasionil untuk kepentingan rakyat banyak dan mendukung pemerintah serta berpartisipasi dalam pelaksanaannya dalam segala bidang kehidupan.
e.    Ikut serta mengusahakan terciptanya pemerintahan yang kuat, berwibawa, dan berkelangsungan, serta aparatur yang cakap, penuh kesetiaan dan ketaatan pada negara dan pemerintah.
f.     Melaksanakan politik laur negeri yang aktif yang mengabdi pada kepentingan nasional terutama pembagunan nasional.

2.6     Visi dan Misi  Partai Golongan Karya
          Visi partai golongan karya adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, modern, damai, adil, makmur, beriman dan berakhlakul mulia, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguassai ilmu pengetahuan dan teknologi dan bermartabat dalam tata pergaulan dunia.
     Adapun misi partai Golongan Karya adalah sebagai berikut:
a.    Menegakkan, mengamankan dan mempertahankan pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa demi memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b.    Mewujudkan cita-cita proklamasi melalui pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang untuk merealisasikan masyarakat yang demokratis dan berdaulat, sejahtera, adil dan makmur menegakkan supremasi hukum dan menghormati hak asasi manusia, serta terwujudnya ketertiban dan perdamaian dunia.
c.    Mewujudkan pemerintahan yang efektif dengan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan demokratis.

2.7     Tugas Pokok dan Tujuan Partai Golongan Karya
            Tugas pokok partai golongan Karya adalah memperjuangkan terwujudnya cita-cita bangsa dan tujuan nasional melalui peningkatan segala aspek kehidupan yang meliputi ideologi, poliitik, ekonomi, agama, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan nasional.
          Dalam Anggaran dasar partai Golongan Karya, tujuan partai Golongan Karya adalah:
a.    Mempertahankan dan mengamalkan pancasila serta menegakkan UUD 1945
b.    Mewujudkan cita-cita bangsa sebagimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945
c.    Menciptakan masyarakat adil dan makmur, merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d.   Mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, yang menghormati dan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, hukum dan hak asasi manusia.

2.8     Platform Partai Golongan Karya
          Platform yang dimaksud adalah landassan tempat berpijak yaitu wawasan-wawasan yang menjadi acuan dan arah darimana dan kemana perjaungan partai Golongan Karya hendak menuju. Platform merupakan sikap dasar yang merupakan kristalisasi dari pemahaman, pengalaman dan kesadaran historis partai Golongan Karya dalam menyertai bangsa membangun masa depan.
          Platform Partai Golongan Karya berisikan sebagai berikut:
a.    Senantiasa berwawasan kekaryaan dalam mewujudkan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
b.    Mengembangkan wawasan kebangsaan sebagai satu-satunya cara poandang mengatasi perbedaan paham, golongan dan kelompok atas dasar suku, etnis, agama, aliran dan budaya.
c.    Mengembangkan ciri pluralisme dalam persatuan dengan menampung kemajemukan bangsa Indonesia yang terpatri dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.
d.   Berjaung secara konsisten mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
e.    Mempertahankan komitmen dalam penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia serta mewujudkan pemerintahan yang bersih.
f.     Mengembangkan penghayatan nilai-nilai moral dan etika yang bersumber dari ajaran agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.
g.    Mewujudkan pengelolaan kekayaan alam secara efisien, berdaya guna dan berkesinambungan serta peduli terhadap kelstarian ligkungan.
h.    Membangun solidaritas dan kesetiakawanan sosial untuk mewujudkan ketahanan nasional dalam masyarakat yang majemuk.

2.9     Hubungan dan Kerjasama Partai Golongan Karya
a.    Partai Golongan Karya menjalin kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan sebagai sumber kader yang mempunyai ikatan sejarah sebagai organisasi pendiri.
b.    Partai Golongan Karya memiliki hubungan dan mmenjalin kerjasama dengan organisasi kemasyarrakatan yang didirikannya.
c.    Partai Golongan Karya dapat bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan/lembaga-lembaga yang menyalurkan aspirasi kepada partai Golongan Karya
d.   Partai Golongan Karya dapat menjalin hubungan dan kerjasama dengan partai politik lain untuk mencapai tujuan bersama dalam rangka memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat.

 2.10   Fraksi dan Kader Partai Golongan Karya
          Partai Golongan Karya memiliki fraksi dalam MPR RI, DPR RI, DPRD I, DPRD II yang komposisi dan personalianya ditetapkan oleh dewan Pimpinan sesuai tingkatannya. Fraksi sebagimana di maksud dalam ayat (1) adalah badan Pelaksana Kebijakan partai Golongan Karya di MPR RI, DPR RI, DPRD I, DPRD II dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat dalam mewujudkan tujuan nasional.
          Kader partai Golongan Karya adalah anggota yang telah mengikuti pendidikan dan latihan kader dan disaring atas dasar kriteria:
a.    Mental-ideologi
b.    Penghayan terhadap visi, misi, dan platform partai Golongan Karya
c.    Prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela
d.   Kepemimpinan
e.    Militansi dan mandiri

2.11   Keanggotaan dan Pemberhentiaan Anggota Partai Golongan Karya
          Yang menjadi anggota partai Golongan Karya adalah:
a.    Warga Negara indonesia
b.    Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun atau telah kawin
c.    Menerima doktrin, mengucapkan ikrar, bersedia mematuhi Anggaran Dasar, Anggran Rumah Tangga, dan ketentuan-ketentuan partai lainnya.
d.   Bersedia menyatakan diri menajdi anggota
          Anggota berhenti karena:
a.    Mengundurkan diri atas permintaan diri sendiri secara tertulis
b.    Diberhentikan
c.    Meninggal dunia
          Anggota diberhentikan karena:
a.    Tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota
b.    Menjadi anggota partai politik lain
c.    Melanggar Anggaran dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan atau Keputusan Musyawarah nasional dan atau Rapat Pimpinan nasional.
d.   Melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan keputusan atau kebijakan partai

2.12   Kewajiban dan Hak Anggota Partai Golongan Karya
          Setiap anggota berkewajiban:
a.    Menghayati dan mengamalkan doktrin, ikrar dan paradigma partai Golongan Karya
b.    Mematuhi dan melaksanakan seluruh Anggaran Dasar/Anggran Rumah Tangga
c.    Mematuhi dan melaksanakan keputusan Musyawarah Nasional dan ketentuan partai lainnya.
d.   Mengamankan dan memperjuangkan kebijakan partai
e.    Membela kepentingan partai dari setiap usaha dan tindakan yang merugikan partai
f.     Menghadiri musyawarah, rapat-rapat dan kegiatan partai
g.    Berpartisipasi aktif dalam melaksanakan program perjuangan partai
h.    Membayar iuran anggota
          Setiap anggota berhak:
a.    Memperoleh perlakuan yang sama
b.    Mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tuliisan
c.    Memilih dan dipilih
d.   Memperoleh perlindungan dan pembelaan
e.    Memperoleh pendidikan dan pelatihan kader
f.     Memperoleh penghargaan dan kesempatan mengemabangkan diri.

2.13   Struktur dan Kepengurusan Partai Golongan Karya
A.   Susunan dan Pengurus Pimpinan Pusat Partai
          Susunan dan Pengurus Pimpinan Pusat Partai terdiri atas:
a.    Ketua umum
b.    Wakil ketua umum, apabila diperlukan
c.    Ketua-ketua
d.   Sekretaris jenderal
e.    Wakil-wakil sekretaris jenderal
f.     Bendahara
g.    Wakil-wakil bendahara
h.    Ketua-ketua departemen
Dewan pimpinan pusat terdiri atas pengurus pleno dan pengurus harian. Pengurus pleno adalah seluruh pengurus Dewan Pimpinan Pusat
Pengurus harian, terdiri atas:
a.    Ketua umum
b.    Wakil ketua umum
c.    Ketua-ketua
d.   Sekretaris jenderal
e.    Wakil-wakil sekretaris jenderal
f.     Bendahara
g.    Wakil-wakil bendahara
B.   Susunan dan Pengurus Pimpinan Daerah Provinsi
          Susunan dan Pengurus Pimpinan Daerah Provinsi terdiri atas
a.    Ketua
b.    Ketua harian, apabila diperlukan
c.    Wakil-wakil ketua
d.   Sekretarisl
e.    Wakil-wakil sekretaris
f.     Bendahara
g.    Wakil-wakil bendahara
h.    Ketua-ketua biro
Dewan pimpinan daerah provinsi terdiri atas pengurus pleno dan pengurus harian. Pengurus pleno adalah seluruh pengurus Dewan pimpinan daerah provinsi
Pengurus harian, terdiri atas:
a.    Ketua
b.    Ketua harian
c.    Wakil-wakil ketua
d.   Sekretaris
e.    Wakil-wakil sekretaris
f.     Bendahara
g.    Wakil-wakil bendahara
C.   Susunan dan Pengurus Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota
          Susunan dan Pengurus Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota terdiri atas:
a.    Ketua
b.    Ketua harian, apabila diperlukan
c.    Wakil-wakil ketua
d.   Sekretarisl
e.    Wakil-wakil sekretaris
f.     Bendahara
g.    Wakil-wakil bendahara
h.    Ketua-ketua bagian
Dewan pimpinan daerah kabupaten/Kota terdiri atas pengurus pleno dan pengurus harian. Pengurus pleno adalah seluruh pengurus Dewan pimpinan daerah Kabupaten/Kota.
Pengurus harian, terdiri atas:
a.    Ketua
b.    Ketua harian
c.    Wakil-wakil ketua
d.   Sekretaris
e.    Wakil-wakil sekretaris
f.     Bendahara
g.    Wakil-wakil bendahara
D.   Susunan dan Pengurus Pimpinan Kecamatan
          Susunan dan Pengurus Pimpinan Kecamatan terdiri atas:
a.     Ketua
b.    Wakil-wakil ketua
c.     Sekretaris
d.    Wakil-wakil sekretaris
e.     Bendahara
f.     Wakil-wakil bendahara
g.    Ketua-ketua seksi
Dewan pimpinan Kecamatan terdiri atas pengurus pleno dan pengurus harian. Pengurus pleno adalah seluruh pengurus Pimpinan Kecamatan
Pengurus harian, terdiri atas:
a.    Ketua
b.    Wakil-wakil ketua
c.    Sekretaris
d.   Wakil-wakil sekretaris
e.    Bendahara
f.     Wakil-wakil bendahara
E.   Susunan dan Pengurus Pimpinan Desa/Kelurahan
          Susunan dan Pengurus Pimpinan Desa/Kelurahan terdiri atas:
a.    Ketua
b.    Wakil-wakil ketua
c.    Sekretaris
d.   Wakil-wakil sekretaris
e.    Bendahara
f.     Wakil-wakil bendahara
g.    Ketua-ketua sub seksi
Dewan pimpinan Desa/Kelurahab terdiri atas pengurus pleno dan pengurus harian. Pengurus pleno adalah seluruh pengurus Dewan pimpinan Desa/kecamatan.
Pengurus harian, terdiri atas:
a.    Ketua
b.    Wakil-wakil ketua
c.    Sekretaris
d.   Wakil-wakil sekretaris
e.    Bendahara
f.     Wakil-wakil bendahara
2.14     Ketua Umum Partai Golongan Karya
a.    Djuhartono (1964-1969)
b.    Suprapto Sukowati (1969–1973)
c.    Amir Moertono (1973–1983)
d.   Sudharmono (1983–1988)
e.    Wahono (1988–1993)
f.     Harmoko (1993–1998)
g.    Akbar Tandjung (1998–2004)
h.    Jusuf Kalla (2004–2009)
i.      Aburizal Bakrie (2009–sekarang)


  
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN


3.1     Metode dan Teknik Penelitian
a.  Metode Penelitian
          metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei penelitian, yaitu usaha pengamatan kritis untuk mendapatkan keterangan-keterangan yang jelas tentang suatu masalah. Tujuan metode survei ini adalah untuk mengukur fakta dan merumuskan serta menggambarkan apa yang terjadi.
b.  Teknik Penelitian
          Dalam mengumpulkan data serta informasi yang diperlukan dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik sebagai berikut:
a.    Wawancara
Wawancara adalah teknik pengumpulan data yang menghendaki komunikasi langsung antara peneliti dengan yang diwawancarai sehingga terjadi tanya jawab untuk memperoleh data yang lebih lengkap. Teknik ini dipergunakan untuk memperoleh data tentang Partai Golongan Karya beserta pendidikan politik yang dilakukan oleh Partai Golongan Karya.
b.    Studi Literatur
Studi ini dimanfaatkan untuk mengkaji beberapa kepustakaan yang relevan dengan penelitian ini seperti situs yang dari internet, buku, dan sumber-sumber lain untuk mengkaji masalah-masalah yang berhubungan dengan penelitian melalui sumber-sumber yang mendukung.

3.2       Sumber Data
            Data yang diperoleh penulis bersumber kepada:
a.    Hasil wawancara terhadap Pengurus Partai Golongan Karya Kabupaten Cianjur
b.    Hasil studi pustaka, dilakukan dengan mengkaji dan menelaah serta mengutif data yang berkaitan dengan Partai Golongan karya guna memperkuat hasil penelitian.

3.3       Langkah-Langkah Penelitian
            a.  Persiapan Penelitian
                 a)  Persiapan Instrumen
Hal-hal yang disiapkan sebelum melakukan pengumpulan data yaitu instrument penelitian yang berupa pedoman wawancara untuk mengumpulkan data dari Pengurus Partai Golongan Karya
                 b)  Persiapan Perizinan
Sebelum melakukan pengumpulan data, perlu menyiapkan perizinan agar pelaksanaan penelitian dapat berjalan dengan lancar. Adapun perizinan tersebut adalah:
1.    Meminta surat pengantar izin penelitian di Partai Golongan Karya Kabupaten Cianjur dari Dosen Mata Kuliah Pendidikan Politik
2.    Meminta izin kepada Pengurus Partai Golongan Karya untuk melakukan penelitian (wawancara) dengan para pengurus partai Golongan Karya.
3.4     Pelaksanaan Penelitian (Wawancara)
          Di bawah ini cantumkan nama narasumber, tanggal dan tempat penelitian:
          Nama sumber     : Yayan
          Jabatan               : Sekretaris Partai Golongan Karya Kabupaten Cianjur
          Hari/Tanggal      : Kamis /14 April 2011
          Pukul                 : 10.00 s/d 12:00
          Tempat              : Kantor Partai Golongan Karya Kabupaten Cianjur
          Adapaun pelaksaaannya sebagai berikut:
a.    Menyusun kisi-kisi wawancara sesuai tujuan penelitian
b.    Menyusun daftar pertanyaan yang akan menjadi pedoman dalam pelaksaan wawncara
c.    Melaksanakan wawancara dengan calon korban, orang tua, saudara, teman, dan tetangga calon korban, sehingga diperoleh data dan informasi yang diperlukan bagi penelitian.
Pertanyaan-pertanyaan  yang kami ajukan kepada Sekretaris Partai Golongan Karya adalah sebagai berikut:
a.    Bagaimana pendidikan politik pada Partai Golongan Karya?
b.    Bagaimana sejarah perkembangan Partai Golongan Karya?
c.    Bagaimana doktrin Partai Golongan Karya?
d.   Bagaimana ikrar dan paradigma Partai Golongan Karya?
e.    Bagaimana cita-cita dan perjuangan Partai Golongan Karya?
f.     Bagaimana visi dan misi Partai Golongan Karya?
g.    Bagaimana tugas pokok dan tujuan Partai Golongan Karya?
h.    Bagaimanaplatform Partai Golongan Karya?
i.      Bagaimana hubungan dan kerjasama Partai Golongan Karya?
j.      Bagaimana fraksi dan kader Partai Golongan Karya?
k.    Bagaimana keanggotaan dan pemberhentian anggota Partai Golongan Karya?
l.      Bagaimana kewajiban dan hak anggota Partai Golongan Karya?
m.  Bagaimana struktur dan kepengurusan Partai Golongan Karya?
n.    Siapa saja yang pernah menjadi ketua umum Partai Golongan Karya?

3.5     Data Hasil Penelitian (Wawancara) tentang Pendidikan Politik pada Partai Politik
A.   Pendidikan Politik pada Partai Golongan Karya
          Pendidikan politik pada partai Golongan Karya antara lain sebagai berikut:
a.    Partai golongan karya berfungsi sebagai pengamal serta pengaman pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan ideologis dan landasan konstitusional Negara Kesatuan republik Indonesia yang di proklamasikan padfa tanggal 17 Agustus 1945, dengan cara memperjuangkan cita-cita bangsa dan tujuan nasional melalui peningkatan dalam segala aspek kehidupan yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, agama, sosial-budaya, serta pertahanan dan keamanan nasional.
b.    Meningkatkan kualitas kbebasan pers dan hak memperoleh informasi dalam rangka pendidikan dan komunikasi politik
c.    Memantapkan kualitas eksistensi partai poitik terutama partai Golongan karya sebagai oilar utama demokrasi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan RI 1945
d.   Mengembangkan pengelolaan sumber daya politik berdasarkan bidang-bidang spesifik yang dicermati secara proaktif, responsive, mendalam, berkesinambungan, sistematis, terencana, terkonsepsi, dan profesional yang ditampilkan di dalam penilaian, proyeksi dan dimensi-dimernsi lainnya didalam wacana politik baik melalui media massa maupun forum terbuka.
e.    Menyelenggarakan fungsi pendidikan politik. Dengan demikian  politik harus berakar pada kepentingan-kepentingan masyarakat, dan masyarakat perlu berkesadaran politik yang mantap.
f.     Menyelenggarakan fungsi komunikasi politik dengan masyarakat dan dengan  pemerintah secara timbal balik.
g.    Menyelenggarakan fungsi pemaduan kepentingan dan pengajuan kepentingan masyarakat sesuai dengan cita-cita pembaharuan pembangunan bangsa.
h.    Mewujudkan  partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan hidup bernegara dan bermasyarakat dan menjaga kelancaran serta kelangsungannya supaya keseluruhan kehidupan sosial-politik dapat berjalan secara wajar.
i.      Mewujudkan kehidupan politik nasional yang demokratis melalui pelaksanaan agenda-agenda reformasi politik yang diarahkan untuk melakukan serangkaian koreksi terencana, melembaga dan berkesinambungan terhadap seluruh bidang kehidupan.
j.      Mempertegas komitmen untuk menyerap, memadukan, mengartikulasikan, dan memperjuangkan aspirasi serta kepentingan rakyat sehingga menjadi kebijakan politik yang bersifat publik.
k.    Melakukan rekruitmen kader-kader yang berkualitas melalui sistem prestasi (merit system) untuk dapat dipilih oleh rakyat menduduki posisi-posisi pilitik atau jabatan-jabatan publik. Dengan posisi atau jabatan politik ini maka para kader dapat mengontrol atau  mempengaruhi jalannya pemerintah untuk diabdikan seppenuhnya bagi kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
l.      Meningkatkan proses pendidikan dan komunikasi politik yang dialogis dan partisipatif, yaitu membukan diri terhadap berbagai pikiran, aspirasi, dan kritik dari masyarakat.
m.  Memantapkan implementasi Pancasila sebagai ideologi negara yang terbuka dan UUD 1945 sebagai landasan pembangunan sistem politik.
n.    Mengembangkan sistem, kelembagaan, dan kualitas proses politik secara terbuka, demokratis, akuntabel, melalui peningkatan partisipasi rakyat dalam sistem kepemimpinan nasional.
o.    Mengembangkan budaya politik yang demokratis dan terbuka untuk meningkatkan partisipasi politik rakyat di segala bidang dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat.
p.    Melindungi hak politik warga negara dan menjamin tersalurkannya aspirasi rakyat dalam institusi pengambilan keputusan.
B.   Aplikasi Pendidikan Politik yang Dilakukan Partai Golongan Karya
            Dalam pelaksaaannya pendidikan politik yang dilakukan di partai Golongan Karya adalah sebagai berikut:
a.    Mengadakan diklat-diklat baik tingkat pusat, provinsi, kota/kabupaten dan kecamatan dalam rangka memperkenalkan kehidupan politik yang sebenarnya yaitu sebagai alat untuk menyampaikan segala aspirasi dari rakyat bukan sebagai alat untuk mendapatkan kekuasaan/jabatan politik. Serta memperkenalkan program-program partai Golongan Karya sebagai partai politik yang beruasaha menegakan, mengamalkan, dan mempertahankan pancasila sebagai dasar negara da ideologi bangsa demi untuk memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mewujudkan cita-cita proklamasi melalui pelaksaaan pembanguan nasional di segala bidang untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis, menegakan supremasi hukum, mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan hak-hak asasi manusia.
b.    Merekrut kader-kader partai yang benar-benar dapat menyalurkan segala aspirasi rakyat dan kader yang dapat mempengaruhi kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah sehingga kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah sesuai dengan aspirasi/kehendak rakyat.
c.    Kegiatan bakti sosial dalam rangka memperkenalkan kehidupan politik dan partai Golongan Karya kepada masyarakat
d.   Karakterdes, yaitu kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh partai Golongan Karya kepada desa-desa khususnya di seluruh kabupaten Cianjur dan umumnya seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
e.    Pengurus partai baik tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota selalu bersifat terbuka bagi siapa saja yang ingin mengetahui partai Golongan Karya secara lebih dalam.
f.     Melakukan kegiatan dialog antara masyarakat dengan dewan perwakilan rakyat (DPRD) dalam rangka menyalurkan segala aspirasi rakyat.
g.    Memperingarti hari-hari besar nasional dan keagamaan (Maulid dan Isro Mi’raj Nabi Muhammad SAW)
C.   Upaya-upaya yang Dilakukan partai Golongan Karya dalam Mewujudkan Pembangunan yang Berkesejahteraan
          Dibawah ini berbagai upaya-upaya yang dilakukan Partai golongan karya dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkesejahteraan pada berbagai bidang, yaitu bidang politik, bidang demokrasi, bidang hukum, bidang HAM, bidang pertahanan dan keamanan, bidang ekonomi, bidang kesejahteraan rakyat, bidang agama, bidang pendidikan, bidang pembinaan SDM, dan bidang penyelenggaraan yang baik.
A.      Bidang Politik
a.     Meningkatkan kualitas kebebasan pers dan hak memperoleh informasi dalam rangka pendidikan dan komunikasi politik
b.    Memantapkan kualitas eksistensi partai poitik terutama partai Golongan karya sebagai oilar utama demokrasi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan RI 1945
c.     Mengembangkan pengelolaan sumber daya politik berdasarkan bidang-bidang spesifik yang dicermati secara proaktif, responsive, mendalam, berkesinambungan, sistematis, terencana, terkonsepsi, dan profesional yang ditampilkan di dalam penilaian, proyeksi dan dimensi-dimernsi lainnya didalam wacana politik baik melalui media massa maupun forum terbuka.
d.    Menyelenggarakan fungsi pendidikan politik. Dengan demikian  politik harus berakar pada kepentingan-kepentingan masyarakat, dan masyarakat perlu berkesadaran politik yang mantap.
B.       Bidang Demokrasi
a.     Hubungan dan kerjasama lembaga negara melalui pemantapan mekanisme kerja dan etika demokrasi
b.    Mewujudkan peran kemitraan sejajar yang objektif, kritis dan konstruktif dalam rangka menyelenggarakan proses check and balances
C.      Bidang Hukum
a.     Memperbaharui substansi hukum serta mengembangkan budaya hukum melalui peningkatan advokasi dan penyadaran masyarakat tentang pentingnya supremasi hukum
b.    Memberdayakan lembaga penegak hukum melalui peningkatan kemampuan dalam penegakan hukum secara tepat dan adil
c.     Mendorong peningkatan kinerja aparat penegak hukum dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
D.      Bidang HAM
       Meningkatkan penghormatan dan perlindungan HAM melalui pemantapan fungsi, peran, lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang advokasi, penegakan HAM serta mendorong penyelesaian pelanggaran HAM melalui proses hukum.
E.       Bidang Pertahanan dan Keamanan
a.     Meningkatkan kemampuan alat uatama sistem persenjataan TNI yang disesuaikan dengan kondisis geografis Indonesia sebagai negara kepulauan melalui program modernisasi
b.    Peningkatan kapasitas kemampuan lembaga intelejen dalam rangka meningkatkan keamanan nasional
c.     Mengembangkan, memantapkan sistem pertahanan rakyat semesta sebagai sub.sistem dari sistem pertahanan keamanan negara.
F.       Bidang Ekonomi
a.     Mendorong kemandirian ekonomi dengan cara memanfaatkan sebessar-besarnya sumber daya dalam negeri.
b.    Pemantapan kebijakan dasar pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan yang ditujukan agar harga kebutuhan pokok terjangkau oleh rakyat.
c.     Mendorong peningkatan daya saing ekonomi nasional melalui peningkatan produktivitas dan efisiensi nasional, pemanfaatn IPTEK, serta peningkatan kerja sama dan pemasaran internasional.
G.      Bidang Kesejahteraan Rakyat
a.     Meningkatkan peran lembaga keuangan dan perbankan yang mendorong sektor riil dan memihak rakyat
b.    Mendorong peningkatan pembangunan pedesaan dan daerah tertinggal melalui peningkatan pembangunan infrastruktur, sarana-prasarana pedesaan, pengembangan jaringan ekonomi pedesaan antara ekonomi pedesaan dengan daerah perkotaan serta mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan di daerah
c.     Mendorong uapaya pengurangan pengangguaran melalui percepatan lapangan kerja, penyelenggaraan pendidikan keterampilan bagi calon pekerja, pengembangan psar kerja aktif dan perbaikan manajemen tenaga kerja indonesia
H.      Bidang Agama
a.     Meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, kerukunan umat seagama, antar uamat beragama dan umat beragama dengan pemerintah.
b.    Meningkatkan kualitas sarana peribadatan dan kualitas guru agama, mengatasi demoralisasi dengan memerangi pornografi, porno aksi dan perdagangan wanita

I.         Bidang Pendidikan
a.     Mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui penongkatan kualitas guru maupun fasilitas, peningkatan anggaran rutin dan pembangunan baik yang bersumber pada APBN maupun anggaran daerah pada sekolah.
b.    Mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik melalui penoingkatan gaji dan tunjangan guru dan dosen agar lebih besar dari standar kehidupan minimum.
c.     Mendorong pemerintah daerah dalam peningkatan dan pelaksaan wajib belajar melalui peningkatan wajib belajar bagi penduduk berusia 7-15 tahun (wajib belajar 12 tahun) serta mendorong berkembangnya pendidikan keterampilan bagi masyarakat berkemampuan terbatas melalui sekolah gratis
J.        Bidang Pembinaan SDM
       Mendorong terus menerus peningkatan kualitas generasi muda dan pemberdayaan perempuan agar lebih mampu berperan di dalam pembinaan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berkarakter.
K.      Bidang Penyelenggaran Pemerintah yang Baik
a.     Mendorong pemantapan posisi dan peran penyelenggara negara yang ditujukan untuk meningkatkan peran pemerintah sebagai fasilitatos dan regulator, peningkatan pelayanan publik serta penciptaan kesetaraan akses publik atas informasi.
b.    Mendorong perwujudan kebijakan pemerintah/publik yang berpihak pada kepentingan rakyat melalui perbaikan mekanisme penetapan kebijakan publik yang lebih transparan dan demokratis.
c.     Mendorong perwujudan kelembagaan pemerintah yang profesional dan bersih dari KKN melalui pemantapan kewajiban dan tanggung jawab aparatur pemerintah, penataan kewajiban dan wewenang pemerintah, peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kualitas PNS.
d.    Mendorong terwujudnya reformasi birokrasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, transparan, dan akuntabel.

BAB IV
PENUTUP


4.1     Kesimpulan
          Tugas pokok partai golongan Karya adalah memperjuangkan terwujudnya cita-cita bangsa dan tujuan nasional melalui peningkatan segala aspek kehidupan yang meliputi ideologi, poliitik, ekonomi, agama, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan nasional.
          Partai Golongan Karya selalu menyelenggarakan fungsi pendidikan politik. Dengan demikian maka politik akan berakar pada kepentingan-kepentingan masyarakat sehingga masyarakat sadar akan aryi penting dari politik tersebut.
          Partai Golongan Karya selalu memantapkan kualitas eksistensi dan perannya sebagai partai yang selalu mengedepankan berbagai aspirasi rakyat dalam rangka mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
          Golongan Karya adalah Partai Demokratis Sebagai partai yang demokratis. Golongan Karya senantiasa baik secara internal maupun eksternal betul-betul menjadi pelopor tegaknya kehidupan politik yang demokratis dan terbuka. Komitmen pada demokrasi ini merupakan manifestasi dari hadirnya kesadaran bahwa dalam masyarakat yang semakin demokratis dan terbuka, maka Partai Golongan Karya akan survive bilamana ia juga demokratis dan terbuka. Dengan kata lain, Partai Golongan Karya hanya akan tetap berjaya, jika di dalam tubuh organisasinya sendiri tegak kehidupan yang demokratis.

4.2     Saran
          Kami memberi saran kepada siapa pun yang berminat untuk terjun ke dalam kehidupan politik terutama menjadi pengurus partai apa pun agar dapat menjadi pengurus partai yang benar-benar dapat mendengar segala aspirasi dari rakyat dan selalu membuat program-program yang memihak kepada kepentingan-kepentingan  rakyat terutama rakyat kecil yang sangat kurang perhatian dari pemerintah.


KOMENTAR/PERTANYAAN


          Setelah kami melakukan diskusi dengan mahasiswa tingkat III A Pkn maka terdapat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada kami, adalah sebagai berikut:
1.    Pertanyaan Ginanjar Maulana
Bagaimana upaya-upaya yang ditempuh partai Golongan Karya dalam rangka merealisasikan/mewujudkan tujuan Nasional?
Jawaban:
Upaya—upaya yang hendak dilakukan oleh partai Golongan Karya dalam rangka merealisasikan/mewujudkan tujuan nasional adalah sebagai berkut:
a.    Mempertahankan dan mengamalkan pancasila serta menegakkan UUD 1945
b.    Mewujudkan cita-cita bangsa sebagimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945
c.    Menciptakan masyarakat adil dan makmur, merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d.   Mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, yang menghormati dan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, hukum dan hak asasi manusia.

2.    Pertanyaan Cep Danda Nugraha
Bagaimana proses menyalurkan aspirasi rakyat melalui partai Golongan Karya?
Jawaban:
a.    Aspirasi dari rakyat
b.    Disalurkan melalui Partai Golongan Karya baik melaui Kantor Partai Golongan Karya tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan
c.    Aspirasi tersebut diberikan kepada anggota DPR maupun DPRD dari kader partai Golongan Karya
d.   Diususlkan oleh anggota DPR maupun DPRD dari frraksi Partai Golongan karrya
e.    Asppirasi tersebut dibahas dengan anggota DPR maupun DRRD dari partai lain secara langsung melalui musyawarah/rapat DPR maupun DPRD.
f.     Setelah dimusyawarkan maka dapat diambil suatu kesimpulan yang akan di agendakan kepada pemerintah (badan eksekutif untuk menjalankan keputusan tersebut.\

3.    Pertanyaan Arifin
Bagaimana cara meningkatkan eksistensi kembali Partai Golongan Karya seperti pada zaman orde baru?
Jawaban:
Upaya-upaya yang sedang dilakukan oleh Partai Golongan Karya untuk meningkatkan eksistensi Partai Golongan Karya adalah sebagai berikut:
a.    Melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui kegiatan bakti sosial,penyuluhan-penyuluhan kepada desa-desa dan memperingati hari-hari nasional dan keagamaan
b.    Mengadakan diklat-diklat baik di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten dalam rangka lebih memperkenalkan Partai Golongan Karya beserta program-program, tujuan,kebijakan yang hendak dijalankan kepada masyarakat.
c.    Merekrut kader-kader partai yang benar-benar dapat menyalurkan segala aspirasi rakyat dan kader yang dapat mempengaruhi kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah sehingga kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah sesuai dengan aspirasi/kehendak rakyat.





DAFTAR PUSTAKA


Bapak Yayan (Sekretaris Partai Golongan karya Kabupaten Cianjur)
Keputusan Musyawarah Nasional
Keputusan Musyawarah Nasional VIII Partai Golongan Karya tahun 2009
Keputusan Musyawarah Nasional Viii Partai Golongan Karya tahun 2009
http:masadmasrur.blog.co.uk/2007/08/17peran_partai_politik-2824340/
http:www.djpp.depkumham.go.id/htn-dan-puu/507-peran-partai-politik-dalam-penyelenggaraan-pemilu-yang-aspiratif-dan-demokratis.html.
http://nasional.kompas.com/read/2011/04/04/03272530







No comments:

Post a Comment