MAKALAH GLOBALISASI DAN GLOBALISASI INDUSTRI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Masalah
Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang
bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia
global itu. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat
akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting
kehidupan.
Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang
harus dijawab, dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan
kehidupan. Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua
puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer sebagai ideologi baru
sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir.
Sebagai istilah, globalisasi begitu mudah diterima atau dikenal
masyarakat seluruh dunia. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai
dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu
mengubah dunia secara mendasar. Globalisasi sering diperbincangkan oleh banyak
orang, mulai dari para pakar ekonomi, sampai penjual iklan. Dalam kata
globalisasi tersebut mengandung suatu pengetian akan hilangnya satu situasi
dimana berbagai pergerakan barang dan jasa antar negara diseluruh dunia dapat
bergerak bebas dan terbuka dalam perdagangan. Dan dengan terbukanya satu negara
terhadap negara lain, yang masuk bukan hanya barang dan jasa, tetapi juga
teknologi, pola konsumsi, pendidikan, nilai budaya dan lain-lain. Konsep akan
globalisasi menurut Robertson (1992), mengacu pada penyempitan dunia secara
insentif dan peningkatan kesadaran kita akan dunia, yaitu semakin meningkatnya
koneksi global dan pemahaman kita akan koneksi tersebut.
Di sini penyempitan dunia dapat dipahami dalam konteks institusi
modernitas dan intensifikasi kesadaran dunia dapat dipersepsikan refleksif
dengan lebih baik secara budaya. Globalisasi memiliki banyak penafsiran dari
berbagai sudut pandang. Sebagian orang menafsirkan globalisasi sebagai proses
pengecilan dunia atau menjadikan dunia sebagaimana layaknya sebuah perkampungan
kecil. Sebagian lainnya menyebutkan bahwa globalisasi adalah upaya penyatuan
masyarakat dunia dari sisi gaya hidup, orientasi, dan budaya. Pengertian lain
dari globalisasi seperti yang dikatakan oleh Barker (2004) adalah bahwa
globalisasi merupakan koneksi global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang
semakin mengarah ke berbagai arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam
kesadaran kita. Produksi global atas produk lokal dan lokalisasi produk global
Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan
kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi
berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.(A.G. Mc.Grew,
1992). Proses perkembangan globalisasi pada awalnya ditandai kemajuan bidang teknologi
informasi dan komunikasi. Bidang tersebut merupakan penggerak globalisasi. Dari
kemajuan bidang ini kemudian mempengaruhi sektor-sektor lain dalam kehidupan,
seperti bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain. Contoh sederhana
dengan teknologi internet, parabola dan TV, orang di belahan bumi manapun akan
dapat mengakses berita dari belahan dunia yang lain secara cepat.
Hal ini akan terjadi interaksi antarmasyarakat dunia secara luas, yang
akhirnya akan saling mempengaruhi satu sama lain, terutama pada kebudayaan
daerah,seperti kebudayaan gotong royong,menjenguk tetangga sakit dan lain-lain.
Globalisasi juga berpengaruh terhadap pemuda dalam kehidupan sehari-hari,
seperti budaya berpakaian, gaya rambut dan sebagainya
1.2
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang hendak dikaji dalam makalah ini yaitu sebagai berikut:
a. Bagaimana konsep globalisasi?
b. Bagaimana konsep globalisasi industri?
c. Bagaimana peran Indonesia dalam globalisasi
insdustri?
1.3
Tujuan Penulisan
a. Mendeskripsikan konsep globalisasi
b. Mendeskripsikan konsep globalisasi industri
c. Mendeskripsikan peran Indonesia dalam globalisasi
insdustri
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Globalisasi
2.1.1 Pengertian Globalisai
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa
dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan,
budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksiyang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
2.1.2 Konsep Globalisasi
Dibawah ini beberapa konsep globalisasi menurut para ahli adalah:
a. Malcom Waters
Globalisasi
adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada
keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran
orang.
b.
Emanuel Ritcher
Globalisasi
adalah jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang
sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan
persatuan dunia.
c.
Thomas L.
Friedman
Globlisasi
memiliki dimensi ideology dan teknlogi. Dimensi teknologi yaitu kapitalisme dan
pasar bebas, sedangkan dimensi teknologi adalah teknologi informasi yang telah
menyatukan dunia.
d.
Princenton N. Lyman
Globalisasi
adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan
antara Negara-negara didunia dalam hal perdagangan dan keuangan.
e.
Leonor Briones
Demokrasi bukan
hanya dalam bidang perniagaan dan ekonomi namun juga mencakup globalisasi
institusi-institusi demokratis, pembangunan sosial, hak
2.1.3 Proses Globalisasi
Perkembangan yang paling menonjol dalam era globalisasi adalah
globalisasi informasi, demikian juga dalam bidang sosial
seperti gaya hidup.
Serta hal ini dapat dipicu dari adanya penunjang arus informasi global melalui siaran televise baik langsung maupun tidak langsung, dapat menimbulkan
rasa simpati masyarakat namun bisa juga menimbulkan kesenjangan sosial.
Terjadinya perubahan nilai-nilai sosial pada masyarakat, sehingga memunculkan kelompok spesialis diluar negeri dari pada dinegaranya sendiri, seperti meniru gaya punk, cara bergaul.
Serta hal ini dapat dipicu dari adanya penunjang arus informasi global melalui siaran televise baik langsung maupun tidak langsung, dapat menimbulkan
rasa simpati masyarakat namun bisa juga menimbulkan kesenjangan sosial.
Terjadinya perubahan nilai-nilai sosial pada masyarakat, sehingga memunculkan kelompok spesialis diluar negeri dari pada dinegaranya sendiri, seperti meniru gaya punk, cara bergaul.
Berikut ini
beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di
dunia.
a. Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barangbarang
seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa
komunikasi global terjadi demikian cepatnya,sementara melalui
pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak
hal dari budaya yang berbeda.
b. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi
saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional,
peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam
World Trade Organization (WTO).
c. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan
media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan
olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami
gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam
budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
d. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup,
krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen
menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah
kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa
kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam
sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera
dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta
kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan
globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
2.1.4 Teori Globalisasi
Didalam globalisasi ini Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam
kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teroritis yang dapat
dilihat, yaitu:
a.
Para globalis
percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi
nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka
percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan
dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak
memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
§
Para globalis
positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan
menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran
dan bertanggung jawab.
§ Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah
fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat
(terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi
yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan.
b. Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah
terjadi.
Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
c. Para transformasionalis berada di antara para globalis dan
tradisionalis.
Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebihlebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai “seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung”. Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan
Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebihlebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai “seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung”. Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan
2.1.5 Macam Macam Gerakan
Globalisasi
a. Gerakan pro-globalisasi
Pendukung
globalisasi (sering juga disebut dengan pro-globalisasi) menganggap bahwa
globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat
dunia. Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif yang dicetuskan oleh
David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain
saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya, dan salah
satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi. Kedua negara dapat melakukan
transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya.
Misalnya, Jepang memiliki keunggulan komparatif pada produk kamera digital
(mampu mencetak lebih efesien dan bermutu tinggi)
sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada produk
kainnya. Dengan teori ini, Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi
kainnya dan mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi
kamera digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari
Indonesia, begitu juga sebaliknya.
b.
Gerakan Anti
Globalisasi
Antiglobalisasi
adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk memaparkan sikap politis
orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan
lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar negara seperti Organisasi
Perdagangan Dunia (WTO). “Antiglobalisasi” dianggap oleh sebagian orang sebagai
gerakan sosial, sementara yang lainnya menganggapnya sebagai istilah umum yang
mencakup sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda.
Apapun juga
maksudnya, para peserta dipersatukan dalam perlawanan terhadap ekonomi dan
sistem perdagangan global saat ini, yang menurut mereka mengikis lingkungan
hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dunia ketiga, dan banyak lagi
penyebab-penyebab lainnya.
2.1.6 Macam-Macam Globalisasi
a. Globalisasi
Perekonomian
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan
perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar
yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.
Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara
lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
a)
Globalisasi
Produksi
b)
Globalisasi
pembiayaan
c)
Globalisasi
tenaga kerja
d)
Globalisasi
jaringan informasi
e) Globalisasi Perdagangan
Thompson mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi
sebuah intensifikasi secara cepat dalam investasi dan perdagangan internasional.
Misalnya, secara nyata perekonomian nasional telah menjadi bagian dari
perekonomian global yang ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia.
b. Globalisasi Kebudayaan
Globalisasi
mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya
aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilainilai (values) yang
dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi
berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam
alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila
disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada
dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran
dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari
kebudayaan.
Globalisasi
sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya
tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun,
perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan
berkembangnya teknologi komunikasi.Kontak melalui media menggantikan kontak
fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa.
Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Ciri
berkembangnya globalisasi kebudayaan adalah sebagai berikut:
a) Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
b) Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan
akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
c) Berkembangnya turisme dan pariwisata.
d) Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
e) Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain
lain.
f) Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia
2.1.7 Ciri Globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan
semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara menunjukkan
keterkaitan antar manusia di seluruh dunia.
a.
Perubahan dalam Konstantin ruang
dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi
satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi
global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui
pergerakanmassa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal
dari budaya yang berbeda.
b.
Pasar dan
produksi ekonomi di
negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari
pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan
multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
c.
Peningkatan interaksi kultural melalui
perkembangan media massa (terutama
televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat
ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai
hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion,
literatur, dan makanan.
d Meningkatnya masalah bersama,
misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional
dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa
kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar
bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang
harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa
ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang
mungkin terjadi.
2.1.8 2.1.8 Dampak Positif Globalisasi
a. Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
b. Mudah melakukan komunikasi
c. Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
d. Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
e. Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
f. Mudah memenuhi kebutuhan
2.1.9
Dampak
Negatif Globalisasi Ekonomi
a. Informasi yang tidak tersaring
b. Perilaku konsumtif
c. Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
d. Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
e. Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau
kebudayaan suatu Negara.
2.2 Globalisasi Perusahaan Dan Industri
Globalisasi Perusahaan sering dijelaskan sebagai proses yang bertahap, dimulai dengan peningkatan ekspor atau sumber global, diikuti dengan “go internasional” secara sederhana, tumbuh menjadi organisasi multinasional, dan akhirnya berkembang menjadi sikap global.
Penampilan
yang bersifat gradual ini bersifat menipu. Pandangan ini mengaburkan perubahan
penting dalam proses globalisasi yang memerlukan perubahan dalam misi,
kompetensi inti, struktur, proses, dan budaya perusahaan. Pandangan yang keliru
ini membuat manajer meremehkan perbedaan besar yang ada antara mengelola
operasi internasional, perusahaan multinasional, dan mengelola sebuah
perusahaan global.
Penelitian
oleh Diana Farrell dari McKinsey & Company menunjukkan bahwa baik industri
dan perusahaan cenderung memandang proses globalisasi secara bertahap, dan pada
setiap tahap, ada peluang dan tantangan yang berbeda untuk berhubungan dengan
penciptakan value.
Di
bawah ini terdapat Lima Tahapan Proses Globalisasi
industri, yaitu sebagai berikut:
a. Pada tahap pertama adalah
memamasuki pasar, perusahaan cenderung masuk ke negara baru menggunakan model
bisnis yang sangat mirip dengan yang proses bisnis di negara asal. Tetapi untuk
mendapatkan akses ke pelanggan lokal, mereka sering perlu untuk membangun
kehadiran produksi, baik karena sifat usaha mereka (seperti dalam industri
ritel, makanan, dan perbankan, atau karena batasan peraturan negara setempat,
seperti dalam industri otomotif.
b. Pada tahap kedua adalah
spesialisasi produk, perusahaan mentransfer proses produksi penuh dari produk
tertentu ke lokasi yang rendah-biaya kemudian mengekspor barang tersebut ke
pasar konsumen yang beragam. Dalam skenario ini, lokasi yang berbeda mulai
mengkhususkan diri pada produk berbeda atau komponen dan perdagangan barang
jadi.
c.
Pada tahap ketiga adalah memilah-milah rantai nilai berdasarkan kombinasi
lokasi dan produk yang paling menguntungkan. Pada tahap ini, perusahaan mulai
untuk memisahkan proses produksi dan fokus dari setiap kegiatan ke lokasi yang
paling menguntungkan. Komponen individu dari satu produk mungkin diproduksi di beberapa
lokasi yang berbeda dan dirakit menjadi produk akhir di tempat lain. Contohnya
termasuk pasar industri PC dan keputusan perusahaan untuk memasuki pasar
internasional beberapa proses bisnis dan layanan teknologi informasi.
d. Pada tahap keempat memanfaatkan
melipatgandakan nilai melalui rekayasa ulang. Pada tahap ini perusahaan
berusaha untuk lebih meningkatkan penghematan biaya dengan rekayasa ulang
proses mereka agar sesuai dengan kondisi pasar lokal, terutama dengan
menggantikan dengan yang lebih rendah-biaya modal tenaga kerjanya. (GE) General
Electric divisi peralatan medis, misalnya, telah menyesuaikan proses
manufakturnya di luar negeri untuk mengambil keuntungan dari biaya tenaga kerja
yang rendah. Tidak hanya menggunakan lebih banyak padat karya rekayasa ulang
produksi — tetapi juga merancang dan membangun peralatan modal untuk pabrik
lokal.
e. Akhirnya, pada tahap kelima
adalah penciptaan pasar baru, fokusnya adalah pada perluasan pasar. McKinsey
Global Institute memperkirakan bahwa tahap ketiga dan keempat secara
bersama-sama memiliki potensi untuk mengurangi biaya dengan lebih dari 50% di
banyak industri, yang memberikan perusahaan kesempatan untuk secara substansial
menurunkan harga produk mereka di kedua pasar lama dan baru dan memperluas permintaan.
Secara signifikan, nilai pendapatan baru yang dihasilkan dalam tahap terakhir
ini seringkali lebih besar dari nilai penghematan biaya pada tahap lain.
Perlu dicatat
bahwa kelima tahap yang dijelaskan di atas tidak urutannya tidak bersifat kaku
pada semua industri.Sebagai catatan studi McKinsey, perusahaan dapat melewati
atau menggabungkan langkah masing-masing langkah. Sebagai contoh, dalam
elektronik, spesialisasi produk dan pemilahan rantai nilai (tahap kedua dan
ketiga) terjadi secara bersamaan di berbagai lokasi yang berbeda dengan mulai
mengkhususkan diri dalam memproduksi komponen yang berbeda (produsen Taiwan
difokuskan pada semikonduktor, sementara perusahaan Cina berfokus pada keyboard
komputer dan komponen lainnya) .
2.3 Nasib Paten Indonesia di Era Globalisasi Industri
Meski tiap
tahun sosialisasi hak kekayaan intelektual (HKI) sering diselenggarakan
berbagai institusi terkait, hasilnya dirasa belum menggigit. Masyarakat belum
mengapresiasi sistem HKI nasional sebagai sistem perlindungan hukum terhadap
karya intelektual, yang sejalan dengan norma dan standar internasional. Tidak
terkecuali perlindungan paten sebagai salah satu rezim dari hak kekayaan intelektual
yang berbasis teknologi.
Di pihak lain,
anggaran penelitian, terutama di lembaga penelitian dan pengembangan teknologi
milik pemerintah, masih jauh dari kebutuhan riil. Pada 2011 Kementerian Riset
dan Teknologi hanya memiliki anggaran sebesar Rp76 miliar yang disebar ke
berbagai institusi litbang dan perguruan tinggi negeri dalam rangka program
insentif riset.
Kenyataan ini
seakan-akan memutus korelasi antara jumlah hasil penelitian dan performance
lembaga litbang itu sendiri, yang aspek capaian jumlah patennya sering disoroti
sebagai indikator keberhasilan lembaga tersebut.
Langkah
perjalanan penerapan sistem HKI di Indonesia mungkin boleh dibilang masih
terseok-seok.Sejauh ini masih dapat disaksikan betapa kuatnya pandangan
sebagian kalangan intelektual yang kontra pada upaya-upaya proteksi terhadap
karya intelektual bernilai ekonomi tinggi.Kalangan itu tidak ragu menganggap
sistem HKI sebagai sebuah eksploitasi terhadap sikap ketergantungan negara
berkembang pada negara industri yang umumnya menguasai teknologi maju.
Padahal, belum
tentu anggapan yang demikian menjadi penyebab rendahnya jumlah pendaftaran
paten internasional milik orang Indonesia di dunia.Sebab, pendaftaran paten
internasional pada dasarnya lebih dipengaruhi pertimbangan strategi bisnis di
kalangan perusahaan multinasional.
Data yang
dirilis The World Intellectual Property Organization (WIPO) menunjukkan
rangking Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara Asia
Tenggara lainnya. Dari perbandingan jumlah permintaan paten internasional yang
diajukan melalui patent cooperation treaty (PCT) oleh negara-negara anggota
pada 2009, Indonesia tercatat memiliki 7 permintaan paten internasional dan tahun
lalu naik menjadi 15 paten.
Sementara pada
tahun-tahun yang sama, Singapura memiliki 593 paten dan meningkat menjadi 637
paten. Malaysia memiliki 224 paten dan naik menjadi 302 paten.Thailand memiliki
20 paten dan melonjak tinggi menjadi 69 paten.Filipina memiliki 21 paten,
tetapi turun menjadi 15 paten pada 2010.Adapun Vietnam hanya memiliki 6 paten
dan naik tipis menjadi 7 paten pada 2010.
Kendati
demikian, angka-angka tersebut masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan
Jepang sebagai negara industri maju, yakni mencapai 29.827 paten pada 2009 dan
32.156 paten pada 2010.
Berdasarkan
data yang dirilis beberapa kantor paten di beberapa negara ASEAN, diperoleh
informasi bahwa permintaan perlindungan paten, termasuk paten sederhana, yang
diajukan warga negara di tiap negara bersangkutan tercatat sebagai berikut:
Indonesia mencapai 662 paten pada 2009 dan meningkat menjadi 760 paten pada
2010. Masih di tahun-tahun yang sama, Malaysia yang berpenduduk hanya sekitar
sepersepuluh dari 237 juta jiwa penduduk Indonesia mencapai 1.234 permintaan
paten dan meningkat menjadi 1.275 paten pada tahun berikutnya.
Sementara
Singapura yang berpenduduk sekitar 5 juta jiwa mampu mendorong jumlah
permintaan paten dari warga negaranya sebanyak 827 paten pada 2009 dan 892
paten pada 2010. Angka tersebut mampu menandingi Filipina yang mencapai jumlah
668 paten pada 2009 dan 746 paten pada 2010. Padahal Filipina berpenduduk
sekitar 90 juta jiwa.
Lemahnya Indonesia Orientasi Pada Paten
Meski
demikian, data paten Indonesia yang dirilis Ditjen HKI tidak serta-merta
merepresentasikan pertumbuhan inovasi nasional.Kenyataannya, banyak paten yang
tidak dapat diaplikasikan pada industri. Terlepas dari persoalan demikian,
berdasarkan hasil pengamatan selama kurun waktu lima tahun (2006-2010),
dijumpai adanya kelemahan dari orientasi kegiatan penelitian di bidang
teknologi yang kurang mengarah pada target paten berbasis kebutuhan industri.
Buktinya, permintaan paten perguruan tinggi dan lembaga litbang masih rendah,
sedangkan paten yang dihasilkan industri lebih banyak diklaim sebagai milik
principalnya di luar negeri.
Lemahnya
orientasi kegiatan penelitian yang mengarah pada target paten berbasis
kebutuhan industri dipengaruhi beberapa alasan, antara lain rendahnya kebutuhan
industri terhadap paten lokal, rendahnya frekuensi kemitraan riset dengan pihak
industri, dan belum terjaminnya sistem penghargaan dan pengakuan terhadap prestasi
inventor khususnya di perguruan tinggi dan lembaga litbang. Oleh sebab itu,
tidak ada kepastian bagi seorang inventor bisa memperoleh royalti (imbalan bagi
hasil) yang layak dari hasil pemanfaatan paten oleh industri.
Selain itu,
rendahnya jumlah paten internasional yang dimiliki Indonesia harus dilihat juga
sebagai rendahnya minat para pelaku usaha untuk bersaing di tingkat
internasional.Sebab, salah satu alasan suatu paten dimintakan perlindungan di
luar negeri ialah untuk melindungi kepentingan bisnis di mancanegara.
Jika suatu
perusahaan tidak berkepentingan untuk mengembangkan industri berbasis teknologi
milik sendiri di luar negeri, secara perhitungan bisnis tidak mungkin mereka
mendaftarkan paten di negara yang bukan menjadi tujuan pasar.
Jika
dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia, paling tidak hingga lima tahun ke
depan industri Indonesia yang berbasis HKI belum bisa berbicara banyak di
kancah internasional. (Media Indonesia, 28 Juli 2011/ humasristek)
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Globalisasi merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam
berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang
mengikat secara nyata, sehingga sulit untuk disaring atau dikontrol.
Bahwa proses terjadinya globalisasi dalam aspek sosial terjadi dengan
cara melalui media televise baik secara langsung maupun tidak langsung, serta
melalui interaksi yang terjadi dimasyarakat.
Bahwa dampak yang ditimbulkan era globalisasi pada aspek sosial yaitu
terjadi perubahan ciri kehidupan masyarakat desa yang tadinya syarat dengan
nilai-nilai gotong royong menjadi individual, serta sifat ingin selalu instant
pada diri seseorang.
Bahwa penanggulangan pada dampak era globalisasi pada aspek sosial
diantaranya diadakannya pembangunan kualitas manusia, pemberian lifeskill,
memberikan sikap hidup yang global dan menumbuhkan wawasan, identitas rasional
serta menciptakan pemerintahan yang transparan dan
demokratis.
demokratis.
3.2 Saran
Dari hasil pembahasan diatas, dapat dilakukan beberapa tindakan untuk
mencegah terjadinya pergeseran kebudayaan yaitu :
a. Masyarakat perlu berperan aktif dalam pelestarian budaya daerah
masing-masing khususnya dan budaya bangsa pada umumnya.
b. Para pelaku usaha media massa perlu mengadakan seleksi terhadap berbagai berita,
hiburan dan informasi yang diberikan agar tidak menimbulkan pergeseran budaya.
c. Masyarakat perlu menyeleksi kemunculan globalisasi kebudayaan baru,
sehingga budaya yang masuk tidak merugikan dan berdampak negative.
d.
Masyarakat harus
berati-hati dalam meniru atau menerima kebudayaan baru, sehingga pengaruh
globalisasi di negara kita tidak terlalu berpengaruh pada kebudayaan yang
merupakan jati diri bangsa kita.
e.
Pemerintah perlu
mengkaji ulang perturan-peraturan yang dapat menyebabkan pergeseran budaya
bangsa
DAFTAR PUSTAKA
http://www.duniaremaja.net/catatan/definisi-globalisasi-industri-media.html
No comments:
Post a Comment